Ana səhifə

Untuk perguruan tinggi


Yüklə 1.49 Mb.
səhifə25/30
tarix26.06.2016
ölçüsü1.49 Mb.
1   ...   22   23   24   25   26   27   28   29   30

A. Pengertian dan Arti penting Globalisasi bagi Indonesia


1. Pengertian Globalisasi

Istilah globlisasi berasal dari kata globe (peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata globe selanjutnya lahir istilah global (yang artinya meliputi seluruh dunia). Dari kata global lahirlah istilah globalisasi, yang bermakna sebuah proses mendunia. Globalisasi adalah suatu proses dibentuknya suatu tatanan, aturan, dan sistem yang berlaku bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Globalisasi tidak mengenal adanya batas-batas wilayah; bahkan tidak mengenal aturan lokal, regional, kebijakan negara yang dapat mengurangi ruang gerak masuknya nilai, ide, pikiran atau gagasan yang dianggap sudah merupakan kemauan masyarakat dunia harus dihilangkan. Globalisasi berlaku di semua bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.


2. Proses Globalisasi

Gagasan tentang globalisasi di bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum Masehi, yakni ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di Mesir Kuno yang kemudian diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga akhirnya berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia Sedunia) oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948.

Gagasan tentang globalisasi dalam bidang demokrasi juga telah ada beberapa abad sebelum Masehi yakni ketika para pemikir di Yunani Kuno, seperti Aristoteles ataupun Polybius memperkenalkan teorinya dan dilaksanakannya dalam pemerintahan di polis-polis (negara kota) Yunani. Dan setelah itu diperjuangkan terus menerus oleh umat manusia hingga sekarang menjadi isu penting dunia.

Globalisasi digambarkan sebagai semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global. Merupakan sesuatu yang sangat ideal apabila penyatuan warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global tersebut dapat tercapai. Namun globalisasi pada kenyataannya merupakan penyatuan yang bersifat semu, karena nilai-nilai sosial, ekonomi dan budaya didominasi oleh nilai-nilai yang sebenarnya asing bagi mayoritas warga dunia. Persoalan lain yang cukup mendasar apakah globalisasi dimungkinkan, jika secara psikologis mayoritas warga dunia terkucil dari pergaulan internasional dan keterlibatan mereka hanya sebatas menjadi obyek dan bukan sebagai subyek.

Dengan didukung teknologi komunikasi yang begitu canggih, dampak globalisasi tentu akan sangat kompleks. Manusia begitu mudah berhubungan dengan manusia lain di manapun di dunia ini. Berbagai barang dan informasi dengan berbagai tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi. Akibatnya akan mengubah pola pikir, sikap dan tingkah laku manusia. Hal seperti ini kemungkinan dapat mengakibatkan perubahan aspek kehidupan yang lain seperti hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan, atau secara umum berpengaruh pada sistem budaya bangsa. Di sinilah kembali muncul persoalan, bagaimana lembaga pendidikan mampu membina wawasan budaya sehingga bangsa Indonesia dapat berkembang mengikuti tuntutan budaya zaman, namun tetap mampu menjaga nilai-nilai dasar dan nilai-nilai luhur sebagai kepribadian bangsa.
3. Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia

Abad 21 dikenal sebagai era globalisasi. Era globalisasi bukan hanya tantangan , tetapi juga sekaligus mempunyai peluang. Tantangan merupakan fenomena yang semakin ekstensif, yang mengakibatkan batas-batas politik, ekonomi antarbangsa menjadi samar dan hubungan antarbangsa menjadi sangat transparan. Globalisasi memiliki implikasi yang luas tehadap penghidupan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan

Di bidang kebudayaan, bahasa Inggris akan menjadi bahasa dunia yang universal. Tetapi, bersamaan dengan itu, bahasa ibu (bahasa daerah) dan bahasa Indonesia menjadi lebih penting dan perlu dilestarikan sebagai jati diri bangsa. Naisbitt (1994:20) dalam buku Global Paradox menyatakan bahwa semakin kita menjadi universal, semakin tumbuh pula sikap primordialisme (kesukuan).

Ditinjau dari perspektif kebangsaan, globalisasi menumbuhkan kesadaran bahwa kita merupakan warga dari suatu masyarakat global dan mengambil manfaat darinya. Namun, di sisi lain, makin tumbuh pula dorongan untuk lebih melestarikan dan memperkuat jati diri atau identitas bangsa. Di era globalisasi, bangsa-bangsa bersatu secara mengglobal, tetapi bersamaan dengan itu muncul pula rasa kebangsaan yang berlebih-lebihan (chauvinisme) pada masing-masing bangsa. Keadaan demikian menurut Naisbitt sebagai global paradoks.

Pada abad 21 ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan terkena arus liberalisasi perdagangan barang dan jasa. Jika tidak mau, Indonesia akan dikucilkan oleh negara-negara lain dan akan mendapat sanksi embargo ekonomi secara internasional. Padahal Indonesia masih sangat tergantung pada barang-barang impor, investasi, dan hutang dari luar negeri. Di samping itu, kita pun (baca: Indonesia) juga masih memerlukan pemasaran produk-produk ke luar negeri. Permasalahannya siapkah kita menghadapi persaingan dengan negara lain yang dalam banyak hal lebih siap, seperti dari sumber daya manusianya, ilmu pengetahuan dan teknologinya, serta modalnya? Jika tidak mampu, maka kita akan kalah dalam persaingan global tersebut.

Soedjatmoko (1991:97) menggambarkan sifat-sifat dan kemampuan yang harus dimiliki manusia Indonesia di masa mendatang sebagai berikut.



  1. Orang harus serba tahu (well informed), dan harus selalu menyadari bahwa proses belajar tidak akan pernah selesai di dalam dunia yang terus berubah secara sangat cepat. Dia harus mampu mencerna informasi yang banyak tapi tuntas, itu artinya harus mempunyai kemampuan analisis yang tajam, mampu berpikir integratif serta dapat bereaksi cepat.

  2. Orang harus kreatif dalam memberikan jawaban terhadap tantangan baru, serta mempunyai kemampuan mengantisipasi setiap perkembangan.

  3. Mempunyai kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas sosial. Peka terhadap batas-batas toleransi masyarakat serta terhadap perubahan sosial dan ketidakadilan.

  4. Memiliki harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri berdasarkan iman yang kuat.

  5. Sanggup mengidentifikasi dimensi-dimensi moral dan etis dalam perubahan sosial dan pilihan teknologi. Selanjutnya juga sanggup menginterpretasikan ketentuan-ketentuan agama sehingga terungkaplah relevansinya dalam pemecahan masalah dan perkembangan-perkembangan baru.

Sebagai perbandingan Ulrih Teicher (1997:540 mengemukakan bahwa manusia masa depan harus mempunyai persyaratan kualitas dan kemampuan sebagai berikut.

  1. Fleksibel.

  2. Mampu dan bersedia untuk berpartisipasi dalam inovasi serta menjadi kreatif.

  3. Mampu menguasai hal-hal yang tidak menentu atau seringkali berubah-ubah.

  4. Tertarik dan siap belajar seumur hidup.

  5. Memiliki kepekaan sosial dan keterampilan berkomunikasi.

  6. Mampu bekerja dalam tim.

  7. Mampu mengambil tanggung jawab yang diserahkan padanya.

  8. Mampu menyiapkan diri untuk melakukan internasionalisasi pasaran kerja melalui pengertiannya tentang macam-macam budaya.

  9. Cakap dalam bebagai hal, baik keterampilan umum, maupun keterampilan profesional.

Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia Indonesia yang ideal adalah manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit dan tidak menentu. Mereka itu adalah yang memiliki beberapa sifat sebagai berikut.

  1. Mampu meningkatkan produktivitas kerja.

  2. Memiliki kemampuan berpikir kreatif dan analitis.

  3. Memiliki ilmu dasar yang luas serta keterampilan kerja yang tinggi.

  4. Kesiapan untuk belajar sepanjang hidup agar dapat meningkatkan kemampuannya secara berkelanjutan.

  5. Fleksibel dan adaptif, yang keduanya digunakan untuk menghadapi berbagai perubahan yang sangat cepat.

  6. Memiliki moralitas yang baik, yang bersumber pada agama yang diyakini.

Menghadapi globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif, dibutuhkan komitmen terhadap prinsip-prinsip moral yang semakin kuat. Diyakini pula bahwa pendidikan berada di garis depan untuk mewujudkannya.


4. Beberapa Efek Globalisasi bagi Indonesia

Globalisasi bagi bangsa Indonesia dimana masyarakatnya memiliki multi etnis dengan multi budaya, melahirkan tantangan-tantangan yang tidak ringan yang bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.



Tantangan pertama, berupa tekanan-tekanan yang datang dari luar baik dalam wujud ekonomi, politik maupun budaya. Ketergantungan atas kekuatan ekonomi internasional menyebabkan bangsa Indonesia tidak dapat melepaskan dari kekuatan-kekuatan tersebut, meski pada kenyataannya apa yang diperoleh bangsa Indonesia dari ketergantungan tersebut tidaklah selalu manis. Ketergantungan ekonomi akan merembet pada ketergantungan politik. Tekanan tekanan kultural (budaya) dari luar tidak kurang membahayakannya bagi keutuhan bangsa dibandingkan tekanan-tekanan ekonomi dan politik. Kemajuan media massa menjadikan debit arus informasi yang masuk ke dalam masyarakat Indonesia sangat tinggi. Rayuan-rayuan kultural yang dibawa media massa tersebut sulit untuk ditolak dan amat efektif dalam menghancurkan budaya dan nilai-nilai yang telah dipegang oleh warga masyarakat.

Tantangan kedua, berupa munculnya kecenderungan menguatnya kelompok-kelompok berdasarkan etnis (suku) di masyarakat. Menguatnya kelompok-kelompok berdasarkan kesukuan ini tidak mustahil akan menjadikan sumpah pemuda satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa tinggal menjadi dokumen sejarah belaka. Ketidakpuasan kelompok-kelompok masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat akan dengan mudah dan segera bermuara pada ancaman tuntutan merdeka, lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya secara lebih rinci dampak globalisasi bagi Indonesia baik yang bersifat positif ataupun negatif dapat diidentifikasikan sebagai berikut.



  1. Indonesia menjadi lebih mudah untuk mendapatkan barang, jasa maupun informasi yang diperlukan, baik dari dalam negeri maupun dari manca negara.

  2. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta menjadi pasar empuk bagi negara lain. Entah itu berupa barang buatan luar negeri, tenaga kerja asing yang mengisi berbagai jenis keahlian dan jabatan, maupun banjir informasi yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.

  3. Globalisasi dengan isu utamanya demokratisasi dan hak asasi manusia, tanpa sikap waspada dan bijaksana masyarakat akan mudah termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang berkedok demokrasi, hak asasi dan kebebasan.

  4. Globalisasi menjadi media yang praktis bagi menyebarnya nilai-nilai budaya asing ke dalam wilayah Indonesia, yang harus kita waspadai tentu saja yang bersifat negatif

Globalisasi memang suatu proses dan bukan sebuah produk akhir. Karena globalisasi merupakan proses, dan posisi masing-masing bangsa dalam proses tersebut sangat berbeda berdasarkan penguasaan teknologi komunikasi, maka globalisasi dalam artian fisik maupun psikologis akan menimbulkan masalah-masalah. Sebagai suatu proses, kehadiran globalisasi tidak terelakkan. Berbagai persoalan mengikuti hadirnya globalisasi, antara lain di bidang informasi. Berikut ini dikemukakan berbagai persoalan khususnya di bidang infomasi.

  1. Sejauh mana suatu bangsa dapat tetap mempertahankan jati dirinya, kepribadiannya di tengah-tengah derasnya arus informasi yang dirasa masih asing bagi mayoritas bangsa tersebut.

  2. Sejauh mana globalisasi informasi tidak menjadi semacam legitimasi untuk melakukan dominasi informasi oleh bangsa lain dan membentuk publik opinion (opini publik) yang menyesatkan.

  3. Sejauh mana globalisasi informasi tidak mematikan nilai-nilai budaya asli.

  4. Sejauh mana globalisasi informasi tidak memperlebar kesenjangan informasi antara masyarakat kota dengan desa.


Rangkuman

Istilah globlisasi berasal dari kata globe (peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata globe, lahir istilah global (yang artinya meliputi seluruh dunia). Dari kata global lahirlah istilah globalisasi, yang bermakna sebuah proses mendunia. Globalisasi adalah suatu proses dibentuknya suatu tatanan, aturan, dan sistem yang berlaku bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia

Gagasan tentang globalisasi di bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum Masehi, yakni ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di Mesir Kuno yang kemudian diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga akhirnya berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia Sedunia) oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948.

Gagasan tentang globalisasi dalam bidang demokrasi juga telah ada beberapa abad sebelum Masehi yakni ketika para pemikir di Yunanai Kuno, seperti Aristoteles ataupun Polybius memperkenalkan teorinya dan dilaksanakannya dalam pemerintahan di polis-polis (negara kota) Yunani. Dan setelah itu diperjuangkan terus menerus oleh umat manusia hingga sekarang menjadi isu penting dunia.

Abad 21 ditandai sebagai era globalisasi. Era globalisasi bukan hanya tantangan, tetapi juga sekaligus mempunyai peluang. Globalisasi memiliki implikasi yang luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan

Menghadapi globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif, dibutuhkan komitmen terhadap prinsip-prinsip moral yang semakin kuat. Diyakini pula bahwa pendidikan berada di garis depan untuk mewujudkannya.

Globalisasi bagi bangsa Indonesia di mana masyarakatnya memiliki multietnis dan multibudaya, melahirkan tantangan-tantangan yang tidak ringan yang bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Latihan

a. Tugas Individual


  1. Apa yang dimaksud dengan globalisasi ? Jelaskan dengan kalimatmu sendiri!

  2. Jelaskan pengaruh globalisasi terhadap kehidupan kita dewasa ini!

  3. Kemukakan pendapat Arnold J. Toynbee, sejarawan kondang tentang sumbangan kebudayaan Barat terhadap globalisasi dunia!

  4. Jelaskan proses terjadinya globalisasi!

  5. Sebutkan faktor-faktor apa saja yang dapat mendorong terjadinya globalisasi!

  6. Carilah beberapa contoh budaya Barat yang telah masuk dan mempengaruhi kebudayaan kita! Apakah konser musik Barat yang ada sekarang ini juga akibat dampak globalisasi?

  7. Apa pengaruh globalisasi di bidang sosial budaya terhadap kepribadian Indonesia?

  8. Siapa sesungguhnya yang lebih beruntung dengan sistem perdagangan pasar bebas seperti sekarang ini?

  9. Jelaskan sisi positif dan negatif dari internet!

  10. Jelaskan keuntungan dan kerugian keikutsertaan Indonesia dalam APEC!

  11. Jelaskan keuntungan dan kerugian dari privatisasi BUMN!

  12. Uraikan keuntungan dan kerugian masuknya investasi asing di Indonesia!



1   ...   22   23   24   25   26   27   28   29   30


Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©atelim.com 2016
rəhbərliyinə müraciət