Ana səhifə

Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan Cara Penanggulangannya


Yüklə 1.9 Mb.
səhifə4/4
tarix26.06.2016
ölçüsü1.9 Mb.
1   2   3   4

8.      Bid'ah Dalam Agama

Salah satu sebab perpecahan adalah bid'ah. Baik bid'ah dalam masalah aqidah, ibadah, hukum dan lain-lain. Yang intinya adalah meyakini sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Atau beribadah dengan cara yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa keyakinan, amalan maupun ucapan. Hal ini sudah sama-sama dimaklumi tidak perlu diulas lebih rinci.



9.      Fanatik Golongan

Fanatik Golongan dengan segala macam jenisnya. Baik fanatik madzhab, hubungan darah, nasionalisme, suku, partai, warna kulit, maupun yang lainnya. Yang paling parah adalah fanatik yang terjadi di medan dakwah. Hal ini dapat membuat samar orang banyak karena biasanya oknum pelakunya mengatas namakan agama. Ciri inilah yang paling menonjol pada gerakan-gerakan dakwah Islamiyah dewasa ini yang pemimpin gerakan dakwah ini minim pengetahuan agama. Mereka lebih menyandarkan dakwahnya kepada pemikiran, wawasan dan harakah (gerakan) daripada bersandar kepada ilmu syar'i dan para ulama.



10.  Filsafat dan Ideologi-ideologi Impor

Di antara sebab perpecahan paling dominan sejak dulu sampai sekarang adalah banyaknya umat Islam yang terpengaruh ideologi serta filsafat yang datang dari negeri-negeri kafir. Apapun jenis pemikiran, ideologi dan filsafat tersebut, tetap dinyatakan berbahaya selama berkaitan dengan masalah agama, kebudayaan, hukum dan etika.

Dan menerima barang-barang impor tersebut termasuk mengikuti tradisi orang-orang sebelum kita sebagaimana yang disitir Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau.

"Artinya : Kalian bakal mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu" [Al-Hadits]


Oleh sebab itul pula setiap firqah (kelompok) dalam Islam membuat-buat sebagian besar prinsip-prinsipnya dari sekte-sekte terdahulu, Kelompok Rafidhah mengambil prinsip mereka dari Yahudi dan Majusi, kelompok Jahmiyah dan Mu'tazilah mengambil prinsip-prinsip ajaran mereka dari Ash-Sha'ibah dan filsafat Yunani. Kelompok Qadariyah mengambil prinsip ajaran mereka dari Nasrani. Begitulah seterusnya.

11.  Propaganda Tajdid [Pembaharuan Agama]

Di antara sebab perpecahan yang terjadi setelah tiga kurun utama ialah propaganda-propaganda tajdid (pembaharuan agama). Memang benar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits.

"Artinya : Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada tiap-tiap seratus tahun orang yang memperbaharui agama mereka" [[2]]

Pengertian yang benar tentang tajdid adalah menghidupkan kembali ajaran agama, baik dalam ruang lingkup aqidah, amalan ataupun menghidupkan kembali sunnah-sunnah nabi yang terhapus, menghentikan perbuatan-perbuatan bid'ah dan perkara-perkara baru, sebagaimana yang dilakukan oleh para mujaddid dari kalangan imam-imam agama sepanjang sejarah kaum muslimin hingga hari ini. Merekalah yang memperbaharui kembali amalan-amalan sunnah dan petunjuk-petujuk Salafus Shalih dalam bidang ilmu dan amal. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain.

Tajdid bukanlah berarti membuat-buat landasan, kaidah dan prinsip-prinsip baru. Sebagaimana yang dikira sebagian pemikir dan penulis. Dari waktu ke waktu selalu saja muncul musibah yang dipropagandakan beberapa orang dari kalangan kaum muslimin sebagai tajdid dalam agama. Bahkan bisa jadi mujaddid seperti ini merobohkan kaidah-kaidah ahli ilmu dan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan propaganda tajdidnya itu!

Akhir-akhir ini, propaganda-propaganda yang dapat bermuara kepada perpecahan tersebut banyak menyebar di arena dakwah. Banyak sekali kita dapati orang-orang yang mengaku mujaddid. Andai kata yang mereka maksud adalah pembaharuan dalam bidang-bidang kehidupan, sarana-sarana, sistem-sistem dan faktor-faktor yang bisa meningkatkan taraf hidup, tentu saja hal itu wajar dan sudah menjadi sunatullah atas para makhluk. Akan tetapi yang mereka maksud adalah pembaharuan kaidah-kaidah dasar dan prinsip-prinsip agama! Pembaharuan kaidah-kaidah ilmu syar'i, dan ketetapan-ketetapan yang sudah disepakati oleh para imam dan alim ulama.

Pembaharuan metodologi memahami fiqh dalam agama dan metodologi pengambilan hukum dari nash-nash dan lain sebagainya yang termasuk prinsip dasar Sabilul Mukminin (Ahlus Sunnah wal Jama'ah), yang mana tidak seorangpun boleh menyimpang darinya ! Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisaa : 115]

Sudah barang tentu hal ini sangat berbahaya, karena dapat menghapus kaidah-kaidah dasar Ahlus Sunnah wal Jama'ah, kaidah yang menjamin keberadaan mereka berada di atas petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat dan para tabi'in. Jadi jelaslah bahwa tajdid model begitu identik dengan mengikuti selain Sabilul Mukminin yang telah diperingatkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

12.  Menganggap Remeh Usaha Memerangi Bid'ah

Meremehkan upaya melawan dan memerangai bid'ah di tengah-tengah kaum muslimin. Maksudnya kadang kala muncul sejumlah bid'ah yang tidak diketahui oleh sebagian manusia. Akibatnya mereka meremehkan bid'ah-bid'ah tersebut yang akhirnya menyebabkan bid'ah tersebut makin lama makin subur dan berkembang.

Pada mulanya barangkali sebuah bid'ah muncul dalam bentuk yang samar. Muncul dalam bentuk adat dan kondisi tertentu. Lalu adat-adat tersebut mencatut bentuk dan nama lain selain nama bid'ah hingga dapat diterima. Setelah berlalu beberapa waktu berubah menjadi bid'ah. Setelah itu para penganut bid'ah tersebut terseret kepada perpecahan atau memisahkan diri dari Islam dan kaum muslimin. Pada umumnya, benih-benih bid'ah dan perpecahan tumbuh melalui tahapan tersebut. Dan hal itu merupakan tipu daya setan terhadap umat manusia.

13.  Meninggalkan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Salah satu faktor yang menggiring umat ke dalam jurang perpecahan adalah meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar. Meninggalkan budaya memberi nasihat kepada para penguasa yang mengatur urusan umat dan para imam yang berkompeten di tengah-tengah umat. Dan mewabahnya sifat hipokrit dalam agama, atau berputus asa dan pesimis terhadap usaha-usaha perbaikan umat, atau sengaja tidak menasihati para penguasa dan menjadikan hal itu sebagai ibadah. Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kelompok pengikut hawa nafsu dan kaum hizbiyah. Tidak adanya satu kelompok umat yang menunaikan tugas memberi nasihat, mencegah kerusakan dan perpecahan menyebabkan umat ini terpuruk dalam kehinaan, pertikaian dan perpecahan. Saling menasihati merupakan perkara agung yang termasuk salah satu bentuk amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan hal itu dalam sebuah hadits beliau.

"Artinya : Dan agar kalian saling memberi nasihat kepada orang-orang yang Allah beri kekuasaan atasnya untuk mengatur urusan kamu" [[3]]

Nasihat akan menghilangkan dengki dalam hati. Nasihat juga merupakan kekuatan untuk menegakkan kebaikan dan dapat menjadi hujjah di hadapan Allah, atau dapat mencegah turunnya bala' dan murka atas umat.


 



[1] Komentar Dr. Nashir bin Abdul Karim menanggapi pertikaian di wilayah Kunar sangat keliru. Kelihatannya Dr. Nashir menyandarkan komentarnya ini kepada informasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu hendaklah Dr. Nashir mencari kejelasan -sebagaimana yang dikatakannya di atas tadi- dari sumber yang terpercaya dan kalangan Salafiyin yang hadir dan menyaksikan dari dekat hakikat pertikaian yang terjadi di sana, agar tidak menzhalimi dakwah tauhid dan ahli tauhid di wilayah Kunar As-Salafiyah.

Perlu pembaca ketahui, bahwa pertikaian di wilayah Kunar adalah pertikaian antara haq dan bathil, pertikaian antara Muwahhidin (ahli tauhid) yang dipimpin oleh tokoh Salafi wilayah Kunar Syaikh Jamilurrahman dengan kaum Quburiyyin. Jelas pertikaian di sana adalah pertikaian dalam masalah prinsipil, yaitu masalah aqidah. Jadi dalam pertikaian tersebut kebenaran tidaklah samar sebagaimana yang digambarkan oleh Dr. Nashir -semoga Allah memaafkannya- Sungguh sangat menyayat hati kita bila pembantaian para Muwahhidn yang dilakukan kaum Quburiyin itu dianggap bukan merupakan perseteruan antara haq dan batil.

Dipicu kegerahan kaum Quburiyin melihat perkembangan dakwah tauhid yang marak di wilayah Kunar. Kebencian kaum Quburiyin terhadap kaum Muwahhidin yang mereka juluki Wahhabiyah ini memuncak hingga sebagai klimaksnya adalah pengepungan wilayah Kunar dan pembantaian penduduknya yang mayoritas adalah para Muwahhidin. Hingga beredarlah semboyan di tengah-tengah mereka bahwa membunuh seorang wahabi lebih baik daripada membunuh sepuluh orang komunis!. Hingga akhirnya Syaikh Jamilurrahman Rahimahullah juga terbunuh tidak lama setelah itu. Setelah peristiwa berdarah itu, kaum Quburiyin yang dipimpin oleh Hikmatyar menggelar tabligh akbar menyatakan berlepas diri dari peristiwa tersebut, ironinya hal ini disambut gegap gempita oleh Ikhwaniyin (pengikut Ikhwanul Muslimin)! Inna Lillahi wa inna Ilaihi raji'un –pent.

 [2] Hadits Riwayat Abu Daud, Al-Hakim dalam Mustadrak, Al-Baihaqi dalam buku Ma'rifah dari Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu dan hadits itu shahih. Silakan lihat Shahih Jami' Shagir no. 1870.



[3] Hadits Riwayat Malik dalam kitab Al-Muwaththa' no. 20, Ahmad dalam kitab Al-Musnad II/327 dan 360 Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingatkan : 'Memberi nasihat kepada penguasa yang mengatur urusan umat termasuk satu dari tiga perkara yang tidak akan menjadi dengki hati seorang muslim dengannya" Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih beliau dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam shahih At-Targhib wat Tarhib I/40

 

CARA PENANGGULANGAN PERPECAHAN UMAT

 

Sudah barang tentu, mewaspadai perpecahan dan mencegahnya sebelum terjadi lebih baik daripada menyelesaikannya setelah terjadi. Seyogyanya kita mengetahui bahwa mewaspadai perpecahan adalah dengan mewaspadai sebab-sebab yang telah kami sebutkan terdahulu.



Namun di sini terdapat beberapa faktor lain yang dapat menangkal terjadinya perpecahan, baik faktor yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Di antara faktor-faktor umum ialah berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini merupakan kaidah agung yang melahirkan wasiat-wasiat serta banyak perkara lainnya. Dan perkara yang terakhir dari kaidah besar itulah yang merupakan faktor khusus, yaitu :

Mengenal petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya. Siapa mengikuti petunjuk Nabi, dia pasti mendapat petunjuk insya Allah, dan dapat melaksanakan agama berdasarkan pengetahuan. Dengan begitu ia akan terhindar dari perpecahan atau pertikaian yang menjurus kepada perpecahan tanpa disadari.

Di antara faktor-faktor khusus dalam penanggulangan perpecahan adalah menerapkan pedoman Salafus Shalih, para sahabat, tabi'in dan imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Memperdalam ilmu agama dengan mempelajarinya dari para ulama dan dengan metodologi yang shahih berdasarkan petunjuk ahli ilmu.

Bergaul dengan para ulama dan imam-imam yang berjalan di atas petunjuk yang terpercaya agama, ilmu dan amanahnya. Ahamdulillah mereka masih banyak dan tidak mungkin umat Islam akan kehabisan ulama pewaris Nabi. Siapa berasumsi bahwa mereka akan habis, berarti ia berasumsi bahwa agama Islam akan berakhir. Asumsi seperti ini jelas tidak benar, sebab Allah telah berjanji akan mejaga agama Islam sampai hari Kiamat. Karena umat Islam merupakan perwujudan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang merupakan perwujudan para ahli ilmu dan ahli fiqih akan tetap ada sampai hari Kiamat. Maka siapa menyangka bahwa ahli ilmu akan habis atau tidak ada lagi keteladanan ulama yang menjadi tempat bertanya bagi umat, berarti ia telah menyangka bahwa tidak akan ada lagi Thaifah Manshurah (Kelompok yang mendapatkan petolongan dari Allah) dan tidak ada pula Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Dan ini berarti kebenaran akan hapus dan sirna dari tengah-tengah manusia. Ini jelas menyelisihi nash-nash yang qath'i dan prinsip-prinsip dasar agama.

Menjauhi sikap meremehkan alim ulama atau menyimpang dari mereka dengan segala model dan bentuknya yang dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan. Keharusan mengantisifasi fenomena-fenomena perpecahan terutama yang terjadi pada sebagian pemuda, orang-orang yang suka tergesa-gesa, serta orang-orang yang belum memahami cara hikmah dalam berdakwah, belum berpengalaman dan belum memahami Islam.

Semangat memelihara keutuhan jama'ah, persatuan dan perdamaian dalam arti umum dengan prinsip-prinsipnya. Setiap muslim, khususnya para penuntut ilmu dan juru dakwah, wajib berusaha memelihara keutuhan jama'ah, persatuan dan perdamaian antar sesama juru dakwah serta penyeru kebaikan dan antara rakyat dan penguasa. Dan menyatukan kalimat untuk menyeru kepada kebaikan dan takwa.

Siapa ingin berpegang teguh kepada Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan selamat dari perpecahan -insya Allah- dia harus menetapi ahli ilmu dan menetapi kaum yang shalih dari kalangan orang-orang yang takwa, orang-orang yang baik dan istiqamah. Mereka adalah orang-orang yang tidak mencelakakan teman duduknya dan tidak menyesatkan rekan sejawatnya. Siapa menginginkan bagian tengah Surga, hendaklah ia komitmen terhadap jama'ah, karena jama'ah adalah sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya.

Untuk menanggulangi terjadinya perpecahan kita harus menjauhi hizbiyah (bergolong-golongan) sekalipun untuk tujuan dakwah. Dan juga menjauhi sikap fanatik golongan, apapun bentuk dan sumbernya. Karena hal itu merupakan benih-benih perpecahan.

Memberi nasihat kepada penguasa, baik penguasa itu shalih maupun fajir. Begitu pula menasihati khalayak umum. Karena nasihat kepada para penguasa dapat mewujudkan maslahat yang besar bagi umat, dan akan menjadi hujjah di hadapan Allah, atau menjadi penolak bala', penghapus rasa dengki dan dengannya pula akan tegak hujjah. Menasihati penguasa termasuk salah satu wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang terbesar, beliau memerintahkan umatnya supaya bersabar dalam menjalankannya dan berpegang kepada wasiat tersebut. Dan juga merupakan pedoman Salafus Shalih yang membedakan mereka dengan ahlul ahwa' dan ahlul iftiraq. Menahan diri dari menasihati penguasa berarti mengabaikan hak Islam dan kaum muslimin. Dan berarti pula memperturutkan hawa nafsu yang akan melahirkan keburukan dan bencana. Menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan kaidah-kaidah ilmu

 PENUTUP

 

Sebelum berpisah, saya ingin menyampaikan sebuah wasiat khususnya bagi para pemuda:



Hendaklah para pemuda banyak berhubungan dengan para ulama. Demikian pula hendaklah mereka banyak bergaul dengan para penuntut ilmu yang terpercaya. Hendaklah para pemuda menimba ilmu agama dan mendalaminya dari mereka. Hormati dan hargailah mereka serta ambillah pendapat mereka dalam perkara-perkara penting yang dihadapi umat. Komitmenlah kepada ketetapan-ketetapan ulama dalam mewujudkan maslahat umat dan dalam menghadapi problematika utama kaum muslimin. Mereka wajib berpegang dengan arahan-arahan ahli ilmu, ahli fiqih, dan ulama berpengalaman demi mewujudkan kemaslahatan umat, memelihara persatuan dan menjaga umat dari ancaman perpecahan. Demikian pedoman Salafus Shalih, petunjuk yang dapat dipakai untuk meneladani para imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan itulah jalan kaum mukminin, petunjuk kaum shalihin dan shiratul mustaqim.

Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi semoga Dia menyatukan kaum muslimin di atas kebenaran, kebaikan dan hidayah. Mempersatukan barisan kaum muslimin dan menolong mereka dalam mengalahkan musuh-musuh mereka. Saya juga memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi semoga kita terhindar dari kejinya fitnah baik yang lahir maupun yang batin. Kita berlindung kepada-Nya dari perpecahan, hawa nafsu dan bid'ah. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, atas keluarga beliau dan seluruh sahabat-sahabatnya.




1   2   3   4


Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©atelim.com 2016
rəhbərliyinə müraciət