Ana səhifə

Analisis dan bahasan


Yüklə 0.53 Mb.
səhifə1/6
tarix26.06.2016
ölçüsü0.53 Mb.
  1   2   3   4   5   6


BAB 4

ANALISIS DAN BAHASAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan pengungkapan kegiatan CSR menggunakan GRI 4.0 oleh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan pertambangan berdasarkan berdasarkan persentase. Seperti pembahasan sebelumnya penelitian ini menggunakan 21 perusahaan sektor pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013.



4.1 Kepatuhan Pengungkapan Kegiatan CSR

4.1.1 Kategori Ekonomi

Dimensi keberlanjutan ekonomi berkaitan dengan dampak organisasi terhadap keadaan ekonomi bagi pemangku kepentingannya, dan terhadap sistem ekonomi di tingkat lokal, nasional dan global. Kategori Ekonomi menggambarkan arus modal di antara pemangku kepentingan yang berbeda, dan dampak ekonomi utama dari organisasi di seluruh lapisan masyarakat. Pada kategori ini terbagi menjadi 4 (empat) aspek, yaitu aspek kinerja ekonomi, aspek keberadaan dipasar, aspek dampak ekonomi tidak langsung, dan aspek praktik pengadaan dengan total persentase 91,67%, 33,33%, 76,19%, dan 9,52% untuk seluruh pengungkapan yang dilakukan selama tahun yang diteliti.



4.1.1.1 Aspek Kinerja Ekonomi

Tabel 4.1 Hasil Olahan Data Kategori Ekonomi Aspek Kinerja Ekonomi

 

 

 

Aspek Kinerja Ekonomi

2013

EC1

Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan di distribusikan

21

EC2

Implikasi finansial dan resiko serta peluang lainnya kepada kegiatan organisasi karena perubahan iklim

21

EC3

Cakupan kewajiban organisasi atas program imbalan pasti

19

EC4

Bantuan finansial yang diterima dari pemerintah

16

Total Pengungkapan Aspek Kinerja Ekonomi

77

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

84

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

91.67%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa pengungkapan pada EC1 berjumlah 21. Hal ini berarti 21 perusahaan telah melakukan pengungkapan yang seharusnya, sesuai dengan persyaratan pedoman GRI 4.0. Nilai ekonomi yang dihasilkan dapat berupa pendapatan, sementara nilai yang didistribusikan dapat berupa pembayaran gaji, dividen, biaya operasional, pembayaran kepada pemerintah, dan lainnya. Penilaian diberikan berdasarkan adanya pengungkapan atas salah satu syarat tersebut. Hal ini juga berlaku untuk seluruh penilaian aspek kinerja ekonomi. Kelengkapan pengungkapan yang dilakukan ini jelas karena tujuan perusahaan yang utama adalah menghasilkan laba dan kemudian mendistribusikannya kembali, sehingga menjadi suatu siklus yang dilakukan secara berulang-ulang.

Pada EC2 juga mendapatkan total 21 pengungkapan yang dilakukan. Artinya sama dengan EC1, yaitu semua perusahaan sampel telah melakukan pengungkapan terkait. Implikasi finansial dan resiko serta peluang lainnya kepada kegiatan organisasi karena perubahan iklim, biasanya terdapat pada laporan tahunan di catatan prospek usaha dan manajemen risiko. Peluang-peluang yang dapat dilihat oleh perusahaan , akan tertuang dalam catatan prospek usaha tahun mendatang. Selanjutnya untuk risiko yang dapat diantisipasi oleh perusahaan, tertuang dalam manajemen risiko. Hal inilah yang menjadi penilaian oleh penulis.

Pada EC3, cakupan kewajiban organisasi atas program imbalan pasti dapat berupa dana pensiun dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pasca kerja. Secara kasat mata, pengungkapan ini penting dilakukan, namun berdasarkan hasil penelitian, perusahaan yang tidak mengungkapkan indikator ini adalah ATPK dan MYOH. Perusahaan ATPK sama sekali tidak melakukan pengungkapan ini terutama untuk pengungkapan mengenai kebijakan pensiun. Perusahaan ini hanya mengungkapkan adanya beban usaha yang naik yang disebabkan oleh kenaikan gaji dan tunjangan. Sementara itu, perusahaan MYOH juga tidak membahas dana pensiun, namun pada laporan tahunan perusahaan halaman 97, terdapat pengungkapan agenda 4, yaitu penyetujuan biaya tunjangan dan lain-lain sebesar USD 200.000. Hal ini tidak dapat dijadikan penilaian karena pengungkapan tidak dilakukan secara spesifik, misalnya dengan menambahkan program-program imbalan pasti.

EC4 adalah bantuan finansial yang diterima dari pemerintah. Hal ini dapat berupa keringanan pajak dan kredit pajak, subsidi, bantuan investasi, pembebasan pembayaran royalti ataupun berupa penghargaan yang diterima oleh perusahaan. Untuk tahun 2011, perusahaan yang tidak mencantumkan bantuan finansial yang diterima dari pemerintah adalah ATPK, BORN, GTBO, MYOH, PKPK dan SMMK. Pada tahun 2012, perusahaan yang tidak mengungkapkan kegiatan ini adalah ATPK, GEMS, GTBO, PKPK, PTBA dan SMMK. Sementara untuk tahun 2013, perusahaan yang tidak mengungkapkan kegiatan CSR EC4 adalah ATPK, BORN, BRAU, GTBO dan PKPK.



4.1.1.2 Aspek Keberadaan Dipasar

Tabel 4.2 Hasil Olahan Data Kategori Ekonomi Aspek Keberadaan Dipasar

 

 

 

Aspek Keberadaan Dipasar

2013

EC5

Rasio Upah tandar Pegawai Pemula (Entry Level) menurut gender dibandingkan dengan upah minimum regional di lokasi-lokasi operasional yang signifikan

4

EC6

Perbandingan manajemen senior yang diperkerjakan dari masyarakat lokal di lokasi operasi yang signifikan

10

Total Aspek Keberadaan Dipasar

14

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

 

42

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

33.33%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Penilaian untuk EC5 adalah pengungkapan mengenai adanya perbandingan upah minimum yang diterima oleh pegawai/ pekerja di dalam perusahaan. Setidaknya perusahaan telah menyatakan bahwa telah memberikan upah diatas rata-rata daerah tempat perusahaan beroperasi. Pada penelitian ini, terdapat 4 (empat) perusahaan yang melakukan pengungkapan inidikator EC5 yaitu ATPK, BSSR, ITMG, dan MYOH. Seperti pada halaman 37, perusahaan ATPK mengungkapkan pernyataan bahwa perusahaan memberikan upah yang lebih tinggi daripada upah minimum regional yang berlaku.

Perbandingan manajemen senior yang diperkerjakan dari masyarakat lokal di lokasi operasi yang signifikan terdapat pada EC6. Hal ini dapat dilihat pada profil manajemen di laporan tahunan perusahaan. Masyarakat lokal yang dimaksud adalah berasal dari Indonesia, sedangkan untuk perbandingannya berasal dari luar negeri. Pada penelitian ini, pengungkapan dilakukan oleh 10 perusahaan sampel, yaitu ADRO, ARII, ATPK, BORN, BRAU, DEWA, DOID, GEMS, HRUM dan MYOH. Biasanya pada profil manajemen yang melakukan pengungkapan ini, maka akan dipaparkan asal-usul manajemen yang dipekerjakan pada perusahaan bersangkutan. Tetapi pada profil manajemen yang tidak mencantumkan asal-usul manajemen yang dipekerjakan, tidak bisa dijadikan penilaian.



4.1.1.3 Aspek Dampak Ekonomi Tidak Langsung

Tabel 4.3 Hasil Olahan Data Kategori Ekonomi Aspek Dampak Ekonomi Tidak Langsung

 

 

 

Aspek Dampak Ekonomi Tidak Langsung

2013

EC7

Pembangunan dan dampak dari investasi insfrastruktur dan jasa yang diberikan

21

EC8

Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan, termasuk besarnya dampak

11

Total Aspek Dampak Ekonomi Tidak Langsung

32

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

42

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

76.19%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EC7 tentang pembangunan dan dampak dari investasi insfrastruktur dan jasa yang diberikan dapat dilihat apakah sebuah perusahaan telah melakukan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat sekitar, dan apakah pembangunan infrastruktur tersebut mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat sekitar. Hal ini dapat berupa pembangunan jalan dan jembatan, pengadaan air bersih, dan lain sebagainya. Pada penelitian yang dilakukan, semua perusahaan telah mengungkapkan indikator ini dengan sangat jelas.

Indikator EC8 adalah dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan, termasuk besarnya dampak. Hal ini dapat dilihat apakah dengan adanya perusahaan yang beroperasi di suatu daerah tertentu, dapat membawa dampak positif untuk perekonomian di daerah tersebut. Misalnya dengan melakukan penyerapan tenaga kerja lokal di daerah operasional perusahaan seperti yang dilakukan oleh perusahaan ITMG pada tahun 2013 dalam laporan tahunannya halaman 21. Perusahaan sampel lainnya yang melakukan pengungkapan yang dimaksud adalah ADRO, BORN, BRAU, BSSR, BUMI, BYAN, ITMG, KKGI, MYOH, PTRO dan TOBA.



4.1.1.4 Aspek Praktik Pengadaan

Tabel 4.4 Hasil Olahan Data Kategori Ekonomi Aspek Praktik Pengadaan




 

 

Aspek Praktik Pengadaan

2013

EC9

Perbandingan pembelian dari pemasok lokal di lokasi operasional yang signifikan

2

Total Aspek Praktik Pengadaan

2

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

21

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

9.52%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Pada aspek praktik pengadaan hanya terdapat 1 (satu) indikator yaitu EC9 tentang perbandingan pembelian dari pemasok lokal di lokasi operasional yang signifikan. Hal ini jelas untuk membandingkan total pembelian dari mitra kerja perusahaan. Namun, pengungkapan ini sangat sedikit dilakukan oleh perusahaan, terbukti karena hanya ada 2 (dua) perusahaan yang melakukan pengungkapan ini, yaitu ADRO dan ITMG.

4.1.2 Kategori Lingkungan

Dimensi keberlanjutan lingkungan berkaitan dengan dampak organisasi pada sistem alam yang hidup dan tidak hidup, termasuk tanah, udara, air, dan ekosistem. Kategori Lingkungan meliputi dampak yang terkait dengan input (seperti energi dan air) dan output (seperti emisi, efluen dan limbah). Termasuk juga keanekaragaman hayati, transportasi, dan dampak yang berkaitan dengan produk dan jasa, serta kepatuhan dan biaya lingkungan. Pada kategori ini terbagi menjadi 12 aspek, yaitu Aspek Bahan 11,90%, Aspek Energi 9,52%, Aspek Air 11,11%, Aspek Keragaman Hayati 14,29%, Aspek Emisi 8,16%, Aspek Efluen dan Limbah 19,05%, Aspek Produk dan Jasa 64,29%, Aspek Kepatuhan 19,05%, Aspek Transportasi 9,52%, Aspek Lain-Lain 52,38%, Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan 11,90%, dan Aspek Mekanisme pengaduan Lingkungan 9,52%.



4.1.2.1 Aspek Bahan

Tabel 4.5 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek bahan

 

 

 

Aspek bahan

2013

EN1

Bahan yang digunakan berdasarkan berat atau volume

2

EN2

Persentase bahan yang digunakan yang merupakan bahan input daur ulang

3

Total Pengungkapan Aspek Bahan

5

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

42

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

11.90%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EN1: bahan yang digunakan berdasarkan berat atau volume. Sebagaimana pada umumnya, kegiatan penambangan batubara tidak melibatkan proses pengolahan, sehingga tidak memerlukan bahan baku. Kegiatan yang dilakukan adalah pemindahan sejumlah volume tanah penutup, pengambilan lapisan batubara yang kemudian dipecah sesuai ukuran yang diperlukan untuk ditransportasikan kepada para konsumen. Tidak heran bahwa pada indikator ini hanya sedikit sekali perusahaan yang melakukan pengungkapan. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan ADRO dan ITMG telah melakukan pengungkapan ini. ITMG dalam pengungkapannya telah menggunakan pedoman GRI 4.0 untuk menyusun laporan tahunan. Seperti pada laporan tahunan perusahaan halaman 30, ITMG menjumlahkan beberapa bahan pendukung operasional misalnya bahan peledak, bahan pelumas, dan sebagainya.

Indikator EN2, persentase bahan yang digunakan yang merupakan bahan input daur ulang. Bagi perusahaan tambang, indikator ini dapat berupa pemanfaatan ban bekas, oli bekas dan sebagainya yang gunakan sebagai bahan pendukung tambahan perasional. Hasil pengolahan data menunjukkan terdapat 3 (tiga) perusahaan yang telah melakukan pengungkapan kegiatan ini yaitu BUMI, ITMG dan PTBA.



4.1.2.2 Aspek Energi

Energi yang dimaksud dalam penilaian indikator ini dapat berupa bahan bakar, listrik, uap, pendingin, pemanas, dan lain sebagainya yang dilaporkan dalam satuam joule. Namun, penilaian yang diberikan oleh penulis berdasarkan ada atau tidaknya aspek energi diungkapkan diluar jumlah energi tersebut.



Tabel 4.6 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Energi

 

 

 

Aspek Energi

2013

EN3

Konsumsi energi dalam organisasi

3

EN4

Konsumsi energi diluar organisasi

3

EN5

Intensitas energi

1

EN6

Pengurangan konsumsi energi

2

EN7

Pengurangan kebutuhan energi pada produk

1

Total Pengungkapan Aspek Energi

10

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

105

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

9.52%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EN3 dan EN4 yaitu konsumsi energi didalam maupun luar organisasi. Contoh energi yang dimaksud adalah listrik, pemanas, pendingin, dan uap. Perusahaan yang melakukan pengungkapan ini adalah ADRO, BRAU dan ITMG. Pada laporan tahunan perusahaan BUMI halaman 133 dan BRAU halaman 99 terdapat indikator penggunaan bahan bakar dalam liter. Sedangkan halaman 32 dalam laporan tahunan ITMG, telah mengungkapkan penggunaan energi oleh perusahaan dalam satuan joule. Penilaian yang tepat dan seharusnya diberikan adalah untuk perusahaan ITMG, karena berdasarkanpedoman GRI 4.0, penggunaan energi diukur dalam satuan joule. Namun dalam hal ini, penulis mengindikasikan bahwa jika perusahaan telah mengungkapkan energi yang dikonsumsi dalam perusahaan, maka penilaian dapat diberikan.

Indikator EN5 tentang Intensitas energi. Hal yang menjadi penilaian adalah rasio intensitas energi yang di perhitungkan, metrik yang spesifik organisasi (penyebut rasio) yang dipilih untuk menghitung rasio tersebut, jenis energi yang dicakup dalam rasio intensitas: bahan bakar, listrik, pemanas, pendingin, uap, atau seluruhnya dan apakah rasio memperhitungkan energi yang dikonsumsi di dalam organisasi, di luar organisasi, atau keduanya. Dari hasil pengolahan data, perusahaan yang melakukan pengungkapan ini adalah BRAU. Pada halaman 99 laporan tahunan perusahaan BRAU, pengungkapan tidak spesifik, namun diberikan penilaian oleh penulis, karena telah menyebutkan intensitas energi dalam liter/ton.

Indikator EN6 tentang pengurangan konsumsi energi. Kriteria penilaiannya adalah jumlah pengurangan konsumsi energi yang dicapai yang merupakan hasil langsung dari inisiatif konservasi dan efisiensi, dalam satuan joule atau kelipatannya, jenis energi yang termasuk dalam pengurangan: bahan bakar, listrik, pemanas, pendingin, dan uap, dasar untuk penghitungan pengurangan konsumsi energi misalnya tahun dasar atau garis dasar, dan alasan pemilihannya, dan standar, metodologi, dan asumsi yang digunakan. Jika salah satu kriteria telah diungkapkan oleh perusahaan, maka penilaian dapat diberikan. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan ADRO pada halaman 50, 56-58 tentang pengurangan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan ITMG pada halaman 32 yaitu pada inisiatif-inisiatif yang digunakan untuk menghemat BBM.

Indikator EN7 tentang pengurangan kebutuhan energi pada produk. Dalam perusahaan pertambangan, hal yang menjadi penilaian adalah pengurangan kebutuhan energi pada proses produksi. Penilaian ini dilakukan karena produk yang ditawarkan oleh perusahaan merupakan energi dari alam yang energi didalamnya tidak dapat dikurangi oleh perusahaan, kecuali dari hasil alam. Satu-satunya perusahaan yang melakukan pengungkapan ini adalah perusahaan yang telah menerapkan GRI 4.0 sebagai pedoman penyusunan kegiatan CSR dalam laporan tahunannya yaitu ITMG pada halaman 32.



4.1.2.3 Aspek Air

Tabel 4.7 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Air

 

 

 

Aspek Air

2013

EN8

Total pengambilan air berdasarkan sumber

3

EN9

Sumber air yang secara signifikan dipengaruhi oleh pengambilan air

3

EN10

Persentase dan total volume air yang didaur ulang dan digunakan kembali

1

Total Pengungkapan Aspek Air

7

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

63

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

11.11%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EN8 tentang total pengambilan air berdasarkan sumber, dapat bersumber dari air hujan, air permukaan, air laut, air tanah, dan lainnya. Pengungkapan yang dilakukan pada hasil pengolahan data terdapat pada perusahaan ADRO, ITMG yang menggunakan air laut, dan PTBA.

Indikator EN9 tentang sumber air yang secara signifikan dipengaruhi oleh pengambilan air, yang dapat berupa apakah adanya dampak negatif atas pengambilan air oleh perusahaan, misalnya air yang keruh dan sebagainya. Pengungkapan dilakukan oleh ADRO, ITMG dan TOBA berdasarkan hasil olahan data dalam penelitian ini.



Indikator EN10 tentang persentase dan total volume air yang didaur ulang dan digunakan kembali. Penilaian berdasarkan ada atau tidaknya air yang di daur ulang diluar dari total. Berdasarkan hasil pengolahan data, pengungkapan indikator ini dilakukan oleh perusahaan ITMG pada halaman 34 dalam laporan tahunannya yang mengungkapkan bahwa air yang digunakan dalam proses operasional, akan ditampung dan dapat digunakan kembali

4.1.2.4 Aspek Keragaman Hayati

Tabel 4.8 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Keragaman Hayati

 

 

 

Aspek Keragaman Hayati

2013

EN11

Lokasi-lokasi operasional yang dimiliki, disewa, dikelola didalam, atau yang berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan lindung

3

EN12

Uraian dampak signifikan kegiatan, produk , dan jasa terhadap keanekaragaman hayati di kaasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragan hayati tinggi diluar kawasan lindung

4

EN13

Habitat yang dilindungi dan di pulihkan

4

EN14

Jumlah total spesies dalam iucn Red List dan spesies dalam daftar spesies yang dilindungi nasional dengan habitat di tempat ang dipengaruhi operasional, berdasarkan tingkat resiko kepunahan

1

Total Pengungkapan Aspek Keragaman Hayati

12

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

84

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

14.29%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EN11 tentang lokasi-lokasi operasional yang dimiliki, disewa, dikelola didalam, atau yang berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan lindung. Berdasarkan hasil pengolahan data, pengungkapan indikator ini dilakukan oleh perusahaan ADRO, HRUM dan ITMG. Dalam laporan tahunan perusahaan ADRO halaman 133 adanya pengelolaan keragaman hayati yang dilakukan oleh perusahaan. Pada perusahaan HRUM, pada halaman 113 mengungkapkan bahwa pelestarian lingkungan meningkatkan keragaman hayati. Selanjutnya untuk perusahaan ITMG, pada halaman 34, adanya lahan yang dikelola untuk keanekaragaman hayati.

Indikator EN12 tentang uraian dampak signifikan kegiatan, produk, dan jasa terhadap keanekaragaman hayati di kaasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragan hayati tinggi diluar kawasan lindung. Kebanyakan dari perusahaan tidak menyebutkan dampak signifikan ataupun dampak spesifik yang terjadi akibat kegiatan operasional perusahaan. Berdasarkan hasil pengolahan data, ada beberapa perusahaan yang melakukan pembaruan atas laporan tahunannya, misalnya perusahaan ADRO, BRAU, ITMG dan PTBA yang mulai mengungkapkan dampak signifikan yang terjadi pada saat perusahaan beroperasional di suatu daerah.

Indikator EN13 tentang habitat yang dilindungi dan di pulihkan. Indikator ini tidak hanya berupa ada atau tidaknya habitat yang dipulihkan dan dilindungi, namun didalam pedoman GRI 4.0 mengharuskan perusahaan mengungkapkan apakah perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga terkait indikator ini. Berdasarkan sampel penelitian, pengungkapan mengenai habitat yang dilindungi, dilakukan oleh perusahaan ADRO, BUMI, ITMG dan PTBA. Misalnya pada perusahaan BUMI, melakukan pengungkapan pada halaman 213 di dalam laporan tahunannya yaitu memulihkan habitat dengan cara menanam mangover.

Indikator EN14 tentang jumlah total spesies dalam IUCN Red List dan spesies dalam daftar spesies yang dilindungi nasional dengan habitat di tempat yang dipengaruhi operasional, berdasarkan tingkat resiko kepunahan. IUCN Red List atau daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) atau Red Data List adalah daftar status kelangkaan suatu spesies dapat berupa satwa yang punah, punah dialam liar, risiko kepunahan waktu dekat, genting atau terancam, rentan, hampir terancam, berisiko rendah, dan informasi yang kurang mengenai satwa-satwa tersebut. Pada penelitian ini, pengungkapan indikator terkait hanya dilakukan oleh perusahaan ITMG pada halaman 40 didalam laporan tahunannya yang mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan keragaman jenis tanaman lokal yang terdaftar dalam IUCN Red List, misalnya Mangifera rubropetala (mangga hutan).



4.1.2.5 Aspek Emisi

Dalam pedoman, aspek emisi meliputi indikator-indikator emisi gas rumah kaca (GRK) dan juga bahan perusak ozon, NOX, SOX, dan emisi udara penting lainnya. Pelaporan emisi GRK didasarkan pada persyaratan pelaporan ‘GHG Protocol Corporate Accounting and Reporting Standard’ (Protokol GRK) dari WRI dan WBCSD. Protokol GRK mengatur klasifikasi emisi GRK yang disebut ‘Cakupan’– Cakupan 1, Cakupan 2, dan Cakupan 3.Cakupan adalah klasifikasi pembatasan operasional ketika emisi GRK terjadi. Cakupan mengklasifikasikan apakah emisi GRK tersebut dihasilkan oleh organisasi itu sendiri atau dihasilkan oleh organisasi lain yang terkait, misalnya pemasok listrik atau perusahaan transportasi, sebagai berikut:



  1. Emisi Langsung (Cakupan 1) dari operasional yang dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi.

  2. Emisi energi tidak langsung (Cakupan 2) dihasilkan dari pembangkit listrik yang dibeli atau didapat, pemanas, pendingin, dan uap yang dikonsumsi dalam organisasi.

  3. Emisi Tidak Langsung (Cakupan 3) lainnya adalah semua emisi tidak langsung (tidak termasuk dalam Cakupan 2) yang terjadi di luar perusahaan, termasuk emisi di hulu dan di hilir.

Tabel 4.9 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Emisi

 

 

 

Aspek Emisi

2013

EN15

Emisi gas rumah kaca (GRK) langsung

2

EN16

Emisi gas rumah kaca (GRK) tidak langsung

2

EN17

Emisi gas rumah kaca (GRK) tidak langsung lainnya

2

EN18

Intesnsitas emisi gas rumah kaca (GRK)

2

EN19

Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK)

2

EN20

Emisi bahan perusak ozon (BPO)

1

EN21

Nox,Sox, dan emisi udara signifikan lainnya

1

Total Pengungkapan Aspek Emisi

12

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

147

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

8.16%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:


Indikator EN15-EN18 tentang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) langsung, tidak langsung, lainnya serta intensitas emisi. Emisi GRK dilaporkan dalam satuan metrik, ataupun C02 dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil pengolahan data yang dilakukan, perusahaan BRAU dan ITMG melakukan pengungkapan terkait kegiatan ini. Pada laporan tahunan perusahaan BRAU halaman 99-100, dilakukan pengungkapan terkait indikator ini, namun pengukuran dilakukan dalam satuan CO2e. Sementara itu untuk perusahaan ITMG, pada laporan tahunannya halaman 34-36 diungkapkan lebih lengkap terkait indikator ini, misalnya parameter yang diukur meliputi diantaranya gas sulfur-oksida (SOX), nitrogen-oksida (NOX), partikulat dan parameter lainnya

Indikator EN19 tentang pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Hasil pengolahan data menunjukkan perusahaan BRAU dan ITMG telah melakukan pengungkapan terkait indikator ini.



Indikator EN20 tentang emisi bahan perusak ozon (BPO) dan EN21 Nox, Sox, dan emisi udara signifikan lainnya. Kedua indikator ini hanya diungkapkan oleh perusahaan ITMG pada laporan tahunannya halaman 36 yaitu dengan menunjukkan partisipasi nyata pada upaya pengurangan emisi gas perusak lapisan ozon, dengan melakukan penggantian penggunaan bahan kimia perusak Ozon yaitu mengganti retrofitting refrigerant freon (CFC) menjadi hidrokarbon yang ramah lingkungan secara bertahap.

4.1.2.6 Aspek Efluen dan Limbah

Tabel 4.10 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Efluen dan Limbah




 

 

Aspek Efluen dan Limbah

2013

EN22

Total air yang dibuang berdasarkan kualitas dan tujuan

3

EN23

Bobot total limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan

4

EN24

Jumlah dan volume total tumpahan signifikan

3

EN25

Bobot limbah yang dianggap berbahaya menurut ketentuan konvensi basel-basel lampiran I, lampiran II, III, dan VIII yang diangkut, diimpor, di ekspor, atau diolah, dan persentase limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional

8

EN26

Identitas, ukuran, status, lindung, dan nilai keanekaragaman hayati dari badan air dan habitat terkait yang secara signifikan terkena dampak dari air buangan dan limpasan dari organisasi

2

Total Pengungkapan Aspek Efluen dan Limbah

20

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

105

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

19.05%

Sumber: Hasil Olahan data

Analisa:

Indikator EN22 tentang total air yang dibuang berdasarkan kualitas dan tujuan. Kriteria penilainnya adalah total air terencana dan tidak terencana yang dibuang berdasarkan: tujuan, kualitas air termasuk metode penanganan dan apakah digunakan kembali oleh organisasi lain atau tidak. Terdapat 3 (tiga) pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan sampel yaitu ADRO, BUMI dan ITMG.

Indikator EN23 tentang bobot total limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan, kriterianya adalah pengelompokkan limbah berbahaya atau tidak dan metode pembuangan yang dilakukan. Berdasarkan hasil pengolahan data, terdapat 4 (empat) perusahaan yang melakukan pengungkapan terkait kegiatan ini, yaitu ADRO, BUMI, ITMG dan MYOH.

Indikator EN24 tentang jumlah dan volume total tumpahan signifikan berdasarkan lokasi, volume, bahan yang ditumpahkan, misalnya minyak, bahan bakar, limbah, zat kimia dan lainnya serta dampak signifikan yang ditimbulkan. Hasil pengolahan data menunjukkan adanya 3 (tiga) perusahaan yang melakukan pengungkapan diantaranya ADRO, BUMI dan ITMG.

Indikator EN25 tentang bobot limbah yang dianggap berbahaya menurut ketentuan konvensi basel-basel lampiran I, lampiran II, III, dan VIII yang diangkut, diimpor, di ekspor, atau diolah, dan persentase limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional. Penilaian untuk indikator ini berdasarkan ada atau tidaknya pengelompokkan jenis limbah, misalnya limbah B3 (beracun). Perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan ini adalah BSSR, BUMI, GEMS, ITMG, MYOH, PKPK, PTBA, dan PTRO. Misalnya pada perusahaan BSSR adanya prosedur-prosedur untuk penanganan material beracun pada halaman 93 pada laporan keuangannya.

Indikator EN26 tentang identitas, ukuran, status, lindung, dan nilai keanekaragaman hayati dari badan air dan habitat terkait yang secara signifikan terkena dampak dari air buangan dan limpasan dari organisasi. Seperti disebutkan sebelumnya, pembahasan mengenai dampak yang terjadi atas kegiatan operasional perusahaan sangat jarang dilakukan. Berdasarkan hasil pengolahan data, terdapat 2 (dua) perusahaan yang melakukan kegiatan ini yaitu BUMI dan ITMG. Misalnya pada laporan tahunan perusahaan BUMI mengungkapkan pengelolaan keanekaragaman hayati di halaman 203.

4.1.2.7 Aspek Produk dan Jasa

Tabel 4.11 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Produk dan Jasa




 

 

Aspek Produk dan Jasa

2013

EN27

Tingkat mitigasi dampak terhadap dampak lingkungan produk dan jasa

13

EN28

Persentase produk yang terjual dan kemasannya yang direklamasi menurut kategori

14

Total Pengungkapan Aspek Produk dan Jasa

27

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

42

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

64.29%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator EN27 tentang tingkat mitigasi dampak terhadap dampak lingkungan produk dan jasa. Terdapat 13 pengungkapan yang dilakukan perusahaan dalam penelitian ini, yaitu ADRO, ATPK, BORN, BRAU, BUMI, BYAN, HRUM, ITMG, KKGI, MYOH, PTBA dan SMMK. Contohnya pada halaman 39 laporan tahunan perusahaan ITMG yang melakukan pemantauan lingkungan secara rutin.

Indikator EN28 tentang persentase produk yang terjual dan kemasannya yang direklamasi menurut kategori. Hal ini dalam perusahaan pertambangan dapat berupa reklamasi lahan bekas tambang. Pada temuan, pengungkapan indikator ini dilakukan oleh perusahaan ADRO, ARII, ATPK, BRAU, BUMI, BYAN, DEWA, DOID, GEMS, GTBO, HRUM dan ITMG. Contohnya pada perusahaan GEMS, didalam laporan tahunannya halaman 72 terdapat pengungkapan manajemen lingkungan untuk reklamasi tambang dan melakukan revegetasi. Kemudian pada halaman 12, terdapat persentase produksi dan penjualan batu bara sebesar 39% untuk domestik serta 61% untuk di ekspor.



4.1.2.8 Aspek Kepatuhan

Tabel 4.12 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Kepatuhan




 

 

Aspek Kepatuhan

2013

EN29

Nilai moneter denda signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan

4

Total Pengungkapan Aspek Kepatuhan

4

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

21

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

19.05%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:

Indikator EN29 tentang nilai moneter denda signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan yang melakukan pengungkapan indikator ini adalah ARII, BORN, ITMG dan PTBA. Untuk perusahaan ARII, BORN dan ITMG mengungkapkan bahwa tidak ada denda terkait lingkungan yang dialami pada tahun penelitian. Berbeda dengan PTBA yang mengungkapkan bahwa perusahaan membayar denda 500juta karena ada anak perusahaan yang melakukan penambangan dikawasan hutan lindung.

4.1.2.9 Aspek Transportasi

Tabel 4.13 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Transportasi




 

 

Aspek Transportasi

2013

EN30

Dampak lingkungan signifikan dari pengangkutan produk dan barang lain serta bahan untuk operasional organisasi, dan pengangkutan tenaga kerja

2

Total Pengungkapan Aspek Transportasi

2

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

21

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

9.52%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator EN30 tentang dampak lingkungan signifikan dari pengangkutan produk dan barang lain serta bahan untuk operasional organisasi, dan pengangkutan tenaga kerja, misalnya adanya debu dan lain-lain. Pengungkapan dilakukan oleh perusahaan BYAN dan ITMG.

4.1.2.10 Aspek Lain-Lain

Tabel 4.14 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Lain-Lain




 

 

Aspek Lain-Lain

2013

EN31

Total pengeluaran dan investasi perlindungan lingkungan berdasarkan jenis

11

Total Pengungkapan Aspek Lain-Lain

11

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

21

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

52.38%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator EN31 tentang total pengeluaran dan investasi perlindungan lingkungan berdasarkan jenis. Hal ini dapat berupa biaya-biaya yang dikeluarkan terkait investasi pembenahan lingkungan. 2013, perusahaan yang mencatat kegiatan ini adalah ADRO, BORN, BSSR, BUMI, HRUM, ITMG, KKGI, PKPK, PTBA, SMMK dan TOBA. Masing-masing perusahaan dalam laporan tahunannya menyisihkan dana yang dialokasikan untuk lingkungan.

4.1.2.11 Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan

Tabel 4.15 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan




 

 

Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan

2013

EN32

Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria lingkungan

0

EN33

Dampak lingkungan negatif signifikan aktual dan potensial dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil

5

Total Pengungkapan Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan

5

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

42

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

11.90%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator EN32 tentang persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria lingkungan. Indikator ini tidak dilakukan oleh semua perusahaan sampel.

Indikator EN33 tentang dampak lingkungan negatif signifikan aktual dan potensial dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil. Pengungkapan dalam indikator ini dilakukan oleh perusahaan ATPK, BRAU, BUMI, BYAN dan ITMG. Contohnya pada laporan tahunan perusahaan BRAU halaman 98, perusahaan menyadari bahwa produktivitas perusahaan akan berdampak negatif signifikan terhadap lingkungan, namun perusahaan telah berupaya melakukan kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan yang relavan.



4.1.2.12 Aspek Mekanisme pengaduan Lingkungan

Tabel 4.16 Hasil Olahan Data Kategori Lingkungan Aspek Mekanisme Pengaduan Lingkungan




 

 

Aspek Mekanisme pengaduan Lingkungan

2013

EN34

Jumlah Pengaduan tentang dampak lingkungan yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi

2

Total Pengungkapan Aspek Asesmen Pemasok atas Lingkungan

2

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

21

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

9.52%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator EN34 tentang jumlah pengaduan tentang dampak lingkungan yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi. adanya 2 pengungkapan yang dilakukan oleh ARII dan ITMG. Contohnya pada laporan tahunan perusahaan ITMG halaman 34 terdapat pernyataan singkat mengenai tidak adanya pengaduan apapun terkait lingkungan pada tahun ini.

4.1.3 Kategori Sosial

Dimensi keberlanjutan sosial membahas dampak yang dimiliki organisasi terhadap sistem sosial di mana organisasi beroperasi. Kategori Sosial berisi sub-Kategori:



  1. Praktik Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja

  2. Hak Asasi Manusia

  3. Masyarakat

  4. Tanggung Jawab atas Produk

Sebagian besar konten sub-Kategori didasarkan pada standar universal yang diakui secara internasional atau referensi internasional lainnya yang relevan.

4.1.3.1 Praktik Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja

Aspek pada sub-Kategori Praktik Ketenagakerjaan didasarkan pada standar universal yang diakui secara internasional, termasuk:



  1. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal’, 1948.

  2. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik’, 1966.

  3. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya’, 1966.

  4. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW)’, 1979.

  5. Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi tentang Prinsip-prinsip Dasar dan Hak-hak di Tempat Kerja’, 1998 yang didasarkan pada delapan Konvensi inti ILO:

    1. Konvensi 29 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kerja Paksa’, 1930.

    2. Konvensi 87 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi’, 1948.

    3. Konvensi 98 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Hak untuk Berorganisasi dan Perjanjian Kerja Bersama’, 1949.

    4. Konvensi 100, Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Kesetaraan Remunerasi’, 1951.

    5. Konvensi 105, Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Penghapusan Kerja Paksa’, 1957.

    6. Konvensi 111, Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan)’, 1958.

    7. Konvensi 138, Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Usia Minimum’, 1973.

    8. Konvensi 182 Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Konvensi Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak’, 1999.

  6. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ‘Deklarasi Wina dan Program Aksi’, 1993.

  7. Indikator Praktik Ketenagakerjaan juga menggunakan dua instrumen yang terkait tanggung jawab sosial perusahaan bisnis:

    1. Organisasi Buruh Internasional (ILO), ‘Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-prinsip Mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial’, 1977.

    2. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Pedoman OECD bagi Perusahaan Multinasional, 2011.

Pada kategori ini terbagi menjadi 8 (delapan) aspek, yaitu: Aspek Kepegawaian 60,32%, Aspek Hubungan Industrial 14,29%, Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja 16,67%, Aspek Pelatihan dan Pendidikan 20,63%, Aspek Keberagaman dan Kesetaraan Peluang 71,43%, Aspek Kesetaraan Remunerasi Perempuan dan Laki-laki 4,76%, Aspek Asesmen Pemasok atas Praktik Ketenagakerjaan 0%, Aspek Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan 4,76%.

4.1.3.1.1 Aspek Kepegawaian

Tabel 4.17 Hasil Olahan Data Sub-Kategori Ketenagakerjaan Aspek Kepegawaian

 

 

 

Aspek Kepegawaian

2013

LA1

Jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru dan turnover karyawan menurut kelompok, umur gender dan wilayah

10

LA2

Tunjangan yang diberikan bagi karyawan purnawaktu yang tidak diberikan bagi karyawan sementara atau paruh waktu, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan

19

LA3

Tingkat kembali bekerja dan tingkat retensi setelah cuti melahirkan menurut gender

9

Total Pengungkapan Aspek Kepegawaian

38

Total Indikator Yang Seharusnya Diungkapkan

63

Persentase Pengungkapan Yang Dilakukan

60.32%

Sumber: Hasil Olahan Data

Analisa:


Indikator LA1 tentang jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru dan turnover karyawan menurut kelompok, umur gender dan wilayah. Namun, penilaian juga dapat diberikan berdasarkan ada atau tidaknya pengungkapan mengenai total perekrutan karyawan baru, diluar dari kelompok, umur, gender atau wilayah. Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan yang melakukan pengungkapan kegiatan ini adalah ADRO, ARII, ATPK, BORN, BRAU, DEWA, GEMS, ITMG, PTBA, dan PTRO. Contohnya pada perusahaan ADRO, merekrut karyawan yang berasal dari universitas setempat. Berbeda dengan BORN, yang menyertakan total perekrutan karyawan baru dengan total 499 orang.

Indikator LA2 tentang tunjangan yang diberikan bagi karyawan purnawaktu yang tidak diberikan bagi karyawan sementara atau paruh waktu, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan. Penilaian ini berdasarkan ada atau tidaknya pengungkapan tunjangan yang diberikan, diluar dari pembagian karyawan berdasarkan status kerja (sementara atau paruh waktu). Hal ini dapat berupa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, perlindungan kecacatan dan ketidakmampuan, cuti melahirkan, pemberian pensiun, kepemilikan saham dan lainnya. Jika salah satu kriteria diatas telah diungkapkan maka penilaian dapat diberikan. Hampir semua perusahaan telah melengkapi indikator ini, namun perusahaan BSSR dan BUMI tidak melakukan pengungkapkan indikator terkait, yang artinya tidak menyinggung sedikitpun mengenai indikator ini.

Indikator LA3 tentang tingkat kembali bekerja dan tingkat retensi setelah cuti melahirkan menurut gender. Biasanya perusahaan hanya mengungkapkan tingkat retensi bekerja tanpa mengelompokkan menurut gender ataupun berdasarkan cuti setelah melahirkan. Maka penilaian dapat diberikan berdasarkan pengungkapan mengenai tingkat retensi bekerja. Perusahaan-perusahaan yang mengungkapkan indikator ini adalah BUMI, DOID, ITMG, KKGI, MYOH, PKPK, PTBA, PTRO dan SMMK.

  1   2   3   4   5   6


Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©atelim.com 2016
rəhbərliyinə müraciət