Ana səhifə

Universitas negeri malang


Yüklə 89.5 Kb.
tarix26.06.2016
ölçüsü89.5 Kb.

KEPUTUSAN


PENGURUS PUSAT IKATAN ALUMNI (IKA)

UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Nomor: 008/KEP/H32.54/KP/2011
tentang
PENGANGKATAN PENGURUS WILAYAH

IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI MALANG (PW IKA-UM)



BONTANG
PENGURUS PUSAT IKA UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Menimbang

:

a.

Pentingnya konsolidasi organisasi IKA-UM di wilayah Bontang dalam rangka peningkatan fungsi organisasi







b.

Pentingnya pemberdayaan Pengurus Wilayah Bontang dalam rangka konsolidasi keanggotaan di wilayah Bontang dan pelaksanaan program kerja Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 16 Juni 2007, dipandang perlu mengangkat Pengurus Wilayah IKA-UM Bontang







c.

bahwa sehubungan dengan butir (a) dan (b) di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan PP IKA-UM tentang Pengangkatan Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) Bontang













Mengingat

:

1.

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).







2.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105).







3.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.







4.

Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.







5.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.







6.

Keputusan Presiden Nomor 152/M/2010 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Negeri Malang.







7.

Rencana Strategis Universitas Negeri Malang Tahun 2007-2011







8.

Pasal 6 AD/ART Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) tentang Pengurus Wilayah







9.

SK Rektor Universitas Negeri Malang nomor: 0546a/KEP/H32/KP/2007, tanggal 6 Juni 2007 tentang Pengangkatan Pengurus Pusat IKA-UM Periode 2007- 2011

MEMUTUSKAN



Menetapkan

:




Pertama

:

Mengangkat mereka yang namanya tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) Bontang Periode Tahun 2011-2015










Kedua




Pengurus Wilayah tersebut pada diktum pertama bertugas melaksanakan Program Kerja Wilayah Bontang untuk periode 2011 – 2015 dengan berpedoman pada AD/ART dan Program Kerja IKA-UM

Ketiga




Dalam melaksanakan tugas tersebut PW IKA-UM Bontang bertanggung jawab kepada Musyawarah Wilayah Bontang dan melakukan konsolidasi dengan PP IKA-UM

Keempat




Keputusan ini berlaku sejak tanggal 2 Pebruari 2011 sampai dengan 1 Pebruari 2015, apabila terdapat kekeliruan atau perubahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Malang

Pada tanggal : 2 Pebruari 2011



Ketua Umum

Pengurus Pusat IKA-UM,

TTD

Drs. H. Murdibjono, M.A

Tembusan:

1. Rektor Universitas Negeri Malang

2. Para Pembantu Rektor UM;

3. Para yang bersangkutan

Lampiran Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang

Nomor : 008/KEP/H32.54/KP/2011

Tanggal : 2 Pebruari 2011


SUSUNAN PENGURUS WILAYAH IKA UM

BONTANG

PERIODE 2011-2015

PENASEHAT



  1. Walikota Bontang

  2. Wakil Walikota Bontang

  3. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang


PENGURUS HARIAN
Ketua : Drs. Nuri Fathurahman

Wakil Ketua I : Busori, S.Pd

Wakil Ketua II : Dra. Sukarsih

Wakil Ketua III : Drs. Suyono


Sekretaris I : Perma Bakti, S.Pd

Sekretaris II : Lilyn Indrayawati, S.Pd

Sekretaris III : Muhammad Machsun, S.Pd
Bendahara I : Maskut, S.Pd

Bendahara II : Dinariasih, S.Pd

Bendahara III : Drs. Sunaryo
Bidang Organisasi dan Keanggotaan


  1. Drs. Bambang Hadiwardoyo

  2. Wiwik Indarti, S.Pd

  3. Hamid Arif Shodiqi, S.Pd, M.Pd

  4. Nining, S.Pd

Bidang Usaha dan Bisnis



  1. Dwi Widyaningsih, S.Pd

  2. Abdul Hakim, S.Pd

  3. Shinto, S.Pd

  4. Asa Agus Patoro, S.Pd

Bidang SDM



  1. Dra. Suyani

  2. Ismiarni, S.Pd

  3. Hendry Kriswandoro, S.Pd

  4. Wiiwiet Widayatie, S.Pd, M.Pd

Bidang Kerjasama



  1. Witoyo, S.Pd

  2. Drs. Chumaidi Masyhur

  3. Nur Hidayat, S.Pd

  4. Saida Yunikasari, S.Pd

Ketua Umum



Pengurus Pusat IKA-UM,


TTD
Drs. H. Murdibjono, M.A


Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©atelim.com 2016
rəhbərliyinə müraciət