KEPUTUSAN
PENGURUS PUSAT IKATAN ALUMNI (IKA)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Nomor: 008/KEP/H32.54/KP/2011
tentang
PENGANGKATAN PENGURUS WILAYAH
IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI MALANG (PW IKA-UM)
BONTANG
PENGURUS PUSAT IKA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Menimbang
|
:
|
a.
|
Pentingnya konsolidasi organisasi IKA-UM di wilayah Bontang dalam rangka peningkatan fungsi organisasi
|
|
|
b.
|
Pentingnya pemberdayaan Pengurus Wilayah Bontang dalam rangka konsolidasi keanggotaan di wilayah Bontang dan pelaksanaan program kerja Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 16 Juni 2007, dipandang perlu mengangkat Pengurus Wilayah IKA-UM Bontang
|
|
|
c.
|
bahwa sehubungan dengan butir (a) dan (b) di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan PP IKA-UM tentang Pengangkatan Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) Bontang
|
|
|
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
|
|
|
2.
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105).
|
|
|
3.
|
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 155/O/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
|
|
|
4.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
|
|
|
5.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
|
|
|
6.
|
Keputusan Presiden Nomor 152/M/2010 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Negeri Malang.
|
|
|
7.
|
Rencana Strategis Universitas Negeri Malang Tahun 2007-2011
|
|
|
8.
|
Pasal 6 AD/ART Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) tentang Pengurus Wilayah
|
|
|
9.
|
SK Rektor Universitas Negeri Malang nomor: 0546a/KEP/H32/KP/2007, tanggal 6 Juni 2007 tentang Pengangkatan Pengurus Pusat IKA-UM Periode 2007- 2011
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
:
|
|
Pertama
|
:
|
Mengangkat mereka yang namanya tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA-UM) Bontang Periode Tahun 2011-2015
|
|
|
|
Kedua
|
|
Pengurus Wilayah tersebut pada diktum pertama bertugas melaksanakan Program Kerja Wilayah Bontang untuk periode 2011 – 2015 dengan berpedoman pada AD/ART dan Program Kerja IKA-UM
|
Ketiga
|
|
Dalam melaksanakan tugas tersebut PW IKA-UM Bontang bertanggung jawab kepada Musyawarah Wilayah Bontang dan melakukan konsolidasi dengan PP IKA-UM
|
Keempat
|
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 2 Pebruari 2011 sampai dengan 1 Pebruari 2015, apabila terdapat kekeliruan atau perubahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : Malang
Pada tanggal : 2 Pebruari 2011
Ketua Umum
Pengurus Pusat IKA-UM,
TTD
Drs. H. Murdibjono, M.A
Tembusan:
1. Rektor Universitas Negeri Malang
2. Para Pembantu Rektor UM;
3. Para yang bersangkutan
Lampiran Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang
Nomor : 008/KEP/H32.54/KP/2011
Tanggal : 2 Pebruari 2011
SUSUNAN PENGURUS WILAYAH IKA UM
BONTANG
PERIODE 2011-2015
PENASEHAT
-
Walikota Bontang
-
Wakil Walikota Bontang
-
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang
PENGURUS HARIAN
Ketua : Drs. Nuri Fathurahman
Wakil Ketua I : Busori, S.Pd
Wakil Ketua II : Dra. Sukarsih
Wakil Ketua III : Drs. Suyono
Sekretaris I : Perma Bakti, S.Pd
Sekretaris II : Lilyn Indrayawati, S.Pd
Sekretaris III : Muhammad Machsun, S.Pd
Bendahara I : Maskut, S.Pd
Bendahara II : Dinariasih, S.Pd
Bendahara III : Drs. Sunaryo
Bidang Organisasi dan Keanggotaan
-
Drs. Bambang Hadiwardoyo
-
Wiwik Indarti, S.Pd
-
Hamid Arif Shodiqi, S.Pd, M.Pd
-
Nining, S.Pd
Bidang Usaha dan Bisnis
-
Dwi Widyaningsih, S.Pd
-
Abdul Hakim, S.Pd
-
Shinto, S.Pd
-
Asa Agus Patoro, S.Pd
Bidang SDM
-
Dra. Suyani
-
Ismiarni, S.Pd
-
Hendry Kriswandoro, S.Pd
-
Wiiwiet Widayatie, S.Pd, M.Pd
Bidang Kerjasama
-
Witoyo, S.Pd
-
Drs. Chumaidi Masyhur
-
Nur Hidayat, S.Pd
-
Saida Yunikasari, S.Pd
Ketua Umum
Pengurus Pusat IKA-UM,
TTD
Drs. H. Murdibjono, M.A |