Ana səhifə

Kata pengantar


Yüklə 1.2 Mb.
səhifə4/10
tarix24.06.2016
ölçüsü1.2 Mb.
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10

K








KADER


:

Adalah orang dewasa, baik pria atau wanita yang dipandang sebagai orang-orang yang memiliki kelebihan di masyarakatnya. Kelebihan itu dapat berupa keberhasilan dalam kegiatan, keluwesan dalam hubungan kemanusiaan, status sosial ekonomi dan lain sebagainya.


KADER BANTU


:

Kader yang bertugas membantu tugas kader inti dan atau kader piket demi kelancaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan BKB. Kader pembantu dapat menggantikan tugas kader inti/piket bila yang bersangkutan berhalangan hadir


KADER INTI BKB


:

Kader yang memberikan penyuluhan/menyampaikan materi kepada orang tua peserta BKB dalam pertemuan berkala kelompok BKB. Kader ini bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan penyuluhan.


KADER INTI GENERASI MUDA


:

Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam melaksanakan Program KB Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera dilingkungannya. Generasi muda yang ada di setiap desa minimal 1 orang yang dapat mengajak generasi muda lainnya sebanyak lebih dari 10 orang untuk melembagakan Keluarga Berkualitas 2015.


KADER KB


:

Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam pelaksanaan Program KB Nasional


KADER PIKET



:

Kader yang bertugas mengasuh anak balita yang kebetulan ikut orang tuanya datang ke tempat penyuluhan BKB, dengan harapan agar anak tidak mengganggu orang tua peserta maupun jalannya penyuluhan BKB


KAGUM UTAMA

GENERASI MUDA




:

Kader yang telah mempunyai anggota binaannya, minimal 10 orang generasi muda yang secara terus menerus membantu gerakan KB di lapangan

KANALIS SERVIKALIS


:

Saluran yang terdapat dalam leher rahim.


KANKER


:

Pertumbuhan yang tidak normal dari sel sel jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker.


KANKER ALAT REPRODUKSI


:

Pertumbuhan sel yang tidak normal dari alat reproduksi pria dan atau wanita, jenisnya antara lain : kanker leher rahim, kanker indung telur, kanker kelenjar prostat, kanker testis


KARANG GIZI

:

Pekarangan yang dimanfaatkan untuk memperoleh bahan makanan bergizi


KARANG TARUNA


:

Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda wilayah desa/kelurahan, bergerak terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Depsos


KARANG WERDA


:

Adalah wadah bagi para Usia Lanjut (Karang = wadah; werda = usia lanjut) merupakan wadah bagi para usia lanjut atau suatu perkumpulan yang berada di suatu wilayah pedesaan / kelurahan dengan anggota para usia lanjut di wilayah tersebut

KARYA TULIS ILMIAH

PENELITIAN DIKLAT




:

Karya tulis seseorang atau kelompok orang yang membahas tentang suatu pokok bahasan yang merupakan hasil penelitian diklat.


KARTU KEMBANG ANAK

(KKA)



:

Adalah kartu yang digunakan untuk mencatat dan memantau perkembangan anak dalam pola asuh tumbuh kembang anak Balita yang dapat diketahui dengan menilai perkembangan kemampuan anak dalam melakukan gerak motorik halus, gerak motorik kasar, komunikasi pasif, dan komunikasi aktif sesuai dengan perkembangan umurnya


KARTU MENUJU SEHAT (KMS) LANSIA.


:

Adalah suatu alat untuk mencatat kondisi kesehatan pribadi usia lanjut baik fisik maupun mental emosional. Kegunaan KMS untuk memantau dan menilai kemajuan Kesehatan Usia Lanjut yang dilaksanakan di kelompok Usia Lanjut atau Puskesmas


KARTU MENUJU SEHAT (KMS) BALITA.


:

Adalah kartu yang digunakan untuk mencatat dan memantau pertumbuhan anak dalam pola asuh tumbuh kembang balita yang dapat diketahui dengan menilai perkembangan berat badan anak yang bersangkutan


KASUS RUJUKAN


:

Suatu kejadian atau perasaan yang dialami oleh peserta KB terhadap pemakaian alat kontrasepsi yang tidak dapat langsung ditangani di tingkat pelayanan KB tertentu dan dikirim ke tingkat pelayanan KB yang lebih tinggi.


KAVUM DOUGLASI

:

Ruangan antara dinding belakang rahim dan saluran pelepasan (rektum).


KAVUM UTERI

:

Ruangan yang terdapat di dalam rahim.


KWASIORKHOR

:

Gangguan kesehatan oleh sebab kekurangan protein


KB KESEHATAN


:

Penyatuan/penyerasian dinamis dari program KB, KIA, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati bersama. Tujuannya adalah untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi dan balita serta angka kelahiran dalam rangka mempercepat terwujudnya NKKBS


KB KESEHATAN TRANSMIGRASI


:

Program KB-Kesehatan yang dilaksanakan dan ditujukan untuk masyarakat di daerah transmigrasi yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan transmigran dan kesertaan ber-KB bagi pasangan usia subur.


KB LESTARI


:

Peserta keluarga berencana yang sudah memakai salah satu alat/obat kontrasepsi minimal 5 tahun berturut-turut.



KB LINGKARAN BIRU (LIBI)

:

Salah satu aspek kegiatan KB mandiri dengan melalui strategi pemasaran sosial. Dalam program ini BKKBN bersama mitra kerja dari instansi pemerintah yang lain, instansi swasta, organisasi profesi, lembaga masyarakat dan institusi masyarakat membantu memasarkan tempat-tempat pelayanan KB dan alat-alat kontrasepsi tertentu. Untuk tempat-tempat pelayanan KB mandiri ini digunakan logo lingkaran biru, seperti dokter dan bidan praktek swasta serta apotik.


KB MANDIRI


:

Pelaksanaan KB dari seseorang atau kelompok yang tidak tergantung dari orang atau pihak lain.

KB PEDESAAN

:

Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di desa.


KB PERKOTAAN

:

Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di wilayah kota


KB PERUSAHAAN


:

Program KB yang ditujukan dan dilaksanakan di tempat kerja (perusahaan) dan di masyarakat sekitarnya


KEADAAN GIZI

:

Keadaan kesehatan sebagai akibat dari kualitas makanan yang digunakan.


KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER (KKG)

:

Suatu kondisi yang setara, sejajar dan seimbang secara harmonis dalam hubungan kerjasama antara laki-laki dan perempuan

KEBIJAKSANAAN ANTI NATALIS


:

Kebijaksanaan pemerintah, masyarakat atau sekelompok masyarakat untuk memperlambat pertumbuhan penduduk dengan usaha membatasi/ menurunkan jumlah kelahiran.


KEBIJAKSANAAN PRO NATALIS


:

Kebijaksanaan pemerintah, masyarakat atau sekelompok masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan penduduk dengan usaha menaikkan jumlah kelahiran


KEBIJAKSANAAN KEPENDUDUKAN


:

Rentetan aturan-aturan atau tindakan yang dirumuskan oleh bermacam pranata sosial termasuk pemerintah yang dengan sengaja ataupun tidak, data mempengaruhi perubahan penduduk. Bagi Indonesia kebijaksanaan kependudukan telah dirumuskan dalam GBHN. Kebijaksanaan kependudukan yang perlu ditangani antara lain meliputi :

- Bidang-bidang pengendalian kelahiran;

- Penurunan tingkat kelahiran terutama kematian anak-anak;

- Perpanjangan harapan hidup;

- Penyebaran penduduk yang lebih serasi dan seimbang;

- Pola urbanisasi yang lebih berimbang dan merata;

- Perkembangan dan penyebaran angkatan kerja.


KEGAGALAN KONTRASEPSI


:

Adalah terjadinya kehamilan pada saat menggunakan alat/obat kontrasepsi secara benar


KEGUGURAN

:

Kegagalan / kehamilan kandungan yang tidak disengaja.


KEHAMILAN EKTOPIK


:

Kehamilan yang tumbuh di luar tempatnya yang normal (dalam rongga rahim). Kehamilan ekstrauterine : kehamilan yang tumbuh di luar rongga rahim


KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN

:

Kehamilan yang dialami oleh seorang wanita yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil.


KEHAMILAN YANG TIDAK DIRENCANAKAN

:

Kehamilan yang dialami oleh seorang wanita dimana sebenarnya wanita tersebut tidak/belum mengharapkan untuk hamili pada waktu tersebut


KEHAMILAN PREMATUR


:

Kehamilan yang menghasilkan bayi lahir hidup dengan lama kehamilan 20 – 28 minggu dan berat badan kurang dari 2,5 kg.


KELAHIRAN TERCEGAH


:

Jumlah kelahiran yang secara teoritis dapat tercegah karena adanya pemakaian kontrasepsi.



KELAHIRAN TIDAK DIINGINKAN

:

Kelahiran yang terjadi pada seorang wanita, dimana sebenarnya belum atau sudah tidak ingin mempunyai anak lagi.


KELOMPOK KB PRIA


:

Adalah kelompok pria/suami yang mempunyai minat dalam upaya meningkatkan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi, dengan anggota baik para suami yang sudah menjadi peserta KB pria maupun para pria/suami yang bukan peserta KB pria. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi kader dan motivator dalam rangka peningkatan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi


KELOMPOK KEGIATAN

(POKTAN)



:

Adalah kelompok masyarakat yang melaksanakan dan mengelola kegiatan ekonomi produktif keluarga (seperti UPPKS, Takesra/Kukesra) dan kegiatan bina keluarga sejahtera (BKMM, BKB, BKR, BKD dan BKL) serta kegiatan Posyandu. PIKSA, PAKBD yang berada di tingkat desa/kelurahan ke bawah


KELOMPOK PENIMBANGAN


:

Wadah pelayanan penimbangan anak dibawah umur lima tahun (Balita) dilangsungkan.


KELOMPOK LANJUT USIA

(LANSIA)



:

Wadah pelayanan kepada penduduk lanjut usia di masyarakat dimana proses pembentukan dan pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat bersama lembaga swasembada masyarakat (LSM), lintas sektor pemerintah dan non pemerintah, swasta, organisasi sosial dan lain-lain, dengan menitik beratkan pelayanan pada upaya promotif dan preventif


KELOMPOK KB


:

Adalah wadah organisasi seluruh keluarga yang berada dilingkungan RT, yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan / mengelola Program KB Nasional di tingkat RT


KELUARGA


:

Unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Secara implisit dalam batasan ini adalah anak yang belum menikah


KELUARGA BERENCANA


:

Adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera


KELUARGA BERKUALITAS

:

Keluarga-keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, mempunyai jumlah anak ideal, berwawasan ke depan dan bertanggungjawab


KELUARGA BESAR


:

Keluarga yang terdiri dari ayah ibu, anak-anak yang sudah menikah dan lain-lain orang yang masih ada hubungan atau tidak ada hubungan darah. Dengan kata lain keluarga besar ini selalu terdiri dari satu keluarga inti yang diperluas dengan orang lain baik ada/tidak ada hubungan darah keturunan


KELUARGA KECIL


:

Adalah keluarga yang jumlah anggotanya ideal, yang memungkinkan terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan, baik bagi keluarga maupun bagi masyarakat


KELUARGA MUDA MANDIRI


:

Suatu program untuk merangsang pasangan muda yang biasanya aktif dalam gerakan Karang Taruna, Pramuka dan lainnya, agar tetap tinggal dan membangun di desanya, membangun keluarga modern mandiri secara dini


KELUARGA SEJAHTERA


:

Adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.

Keluarga sejahtera ini dapat diklasifikasikan menurut kelompok sebagai berikut :



  1. Keluarga Pra Sejahtera :

  2. Keluarga Sejahtera Tahap I

  3. Keluarga Sejahtera Tahap II

  4. Keluarga Sejahtera Tahap III

  5. Keluarga Sejahtera Tahap III Plus




KELUARGA PRA SEJAHTERA


:

Keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan akan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan


KELUARGA SEJAHTERA TAHAP I


:

Keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs), seperti kebutuhan ibadah, makan protein hewani, pakaian, ruang untuk interaksi keluarga, dalam keadaan sehat, mempunyai penghasilan, bisa baca tulis latin dan keluarga berencana


KELUARGA SEJAHTERA TAHAP II


:

Keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan sosial psikologisnya, akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya (development needs) seperti kebutuhan untuk peningkatan agama, menabung, berinteraksi dalam keluarga, ikut melaksanakan kegiatan dalam masyarakat dan mampu memperoleh informasi


KELUARGA SEJAHTERA TAHAP III PLUS

:

Keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan kebutuhan pengembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan (kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat, seperti secara teratur (waktu tertentu) memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperanserta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olah raga, pendidikan dan sebagainya


KEMANDIRIAN KELUARGA


:

Sikap mental keluarga dalam hal berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia perkawinan, membina dan meningkatkan ketahanan keluarga, mengatur kalahiran dan mengembangkan kuallitas dan kesejahteraan keluarga berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab.


KAMANDIRIAN PENDUDUK


:

Adalah sikap mental penduduk dalam mendayagunakan kemampuan dan potensi diri yang sebesar-besarnya bagi dirinya dan pembangunan


KEMANDULAN PRIMER


:

Keadaan dimana seorang wanita tidak pernah mempunyai anak/melahirkan anak


KEMANDULAN SEKUNDER


:

Keadaan seorang wanita yang tidak pernah mempunyai anak/melahirkan anak lagi setelah ia mempunyai anak tertentu (satu anak atau lebih).


KEMANDULAN SUKARELA


:

Keadaan dimana seorang wanita tidak akan melahirkan lagi, keadaan ini bukan semata-mata karena faktor alamiah, tetapi adanya suatu hal yang mereka inginkan hal itu terjadi pada dirinya.


KEMATIAN ANAK


:

Peluang untuk meninggal antara umur satu tahun dan sebelum tepat umur lima tahun


KEMATIAN BAYI


:

Peluang untuk meninggal antara kelahiran dan sebelum umur tepat umur satu tahun


KEMATIAN IBU HAMIL DAN MELAHIRKAN

:

Kematian yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, atau sampai dua bulan setelah berakhirnya kehamilan


KEMATIAN NEONATAL

:

Peluang untuk meninggal dalam bulan pertama setelah lahir


KEMITRAAAN USAHA


:

Kerjasama yang sejajar dalam bidang usaha ekonomi yang didasarkan atas kesukarelaan untuk mencapai keuntungan dari pihak-pihak yang bermitra secara optimal.


KEY STAKEHOLDER ADVOKASI

:

Pembuat/pelaksana kebijakan publik sebagai sasaran advokasi yang dapat membuat/mengeluarkan/melaksanakan kebijalan publik untuk mendukung keberhasilan Program KB Nasional


KENAIKAN FERTILITAS


:

Kenaikan jumlah kelahiran dalam suatu masyarakat selama jangka waktu tertentu


KEPADATAN PENDUDUK


:

Angka yg menunjukkan banyaknya jumlah penduduk dalam tiap satuan luas

wilayah. Kepadatan penduduk biasanya dinyatakan dalam jumlah jiwa dalam setiap Km2.




KEPALA KELUARGA

:

Laki-laki atau perempuan yang berstatus kawin, atau janda/duda yang mengepalai suatu keluarga yang anggotanya terdiri dari istri/suami dan atau anak –anaknya.


KEPENDUDUKAN


:

Hal ikhwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas penyebaran, kualitas kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut.


KEPEDULIAN SOSIAL


:

Merupakan keterlibatan pihak yang satu kepada pihak lain dalam turut merasakan apa yang dirasakan dan dialami orang atau kelompok lain.


KEPUTIHAN


:

Cairan yang keluar dari liang sanggama yang putih kehijau – hijauan, kecoklatan atau kemerahan, kadang disertai bau yang tidak enak dan rasa gatal, disebabkan jamur dan parasit.


KESEHATAN


:

Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial serta bukan hanya semata-mata bebas dari penyakit.


KESEHATAN MATERNAL


:

Tingkat kesehatan ibu pada waktu hamil, saat persalinan dan masa nifas baik persalinan tersebut dilakukan di rumah maupun di tempat pelayanan kesehatan.


KESEHATAN REPRODUKSI


:

Kesehatan secara fisik, mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistim dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit atau kecacatan.

KESEHATAN SEKSUAL


:

Keadaan secara mental dan fisik untuk melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang diikat tali perkawinan yang sah


KESEHATAN KELUARGA


:

Kesehatan kelompok individu yang terkait dalam satu kesatuan biologik-sosial budaya, mencakup segi kesehatan jasmani, rohani dan sosial.


KESEHATAN USIA LANJUT


:

Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani dan sosial.


KESELAMATAN IBU


:

Upaya untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu akibat kehamilan dan persalinan.


KETAHANAN KELUARGA

:

Kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketanggungan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.


KETIDAK SUBURAN


:

Ketidakmampuan menghasilkan anak/keturunan, baik primer maupun sekender, ketidakmampuan untuk menghasilkan pembuahan (konsepsi) dalam suatu jangka waktu tertentu biasanya 18 bulan.


KETIDAKSUBURAN PRIMER


:

Ketidak mampuan yang ditujukan seorang wanita yang tidak pernah mengalami pembuahan (konsepsi) atau seorang laki-laki yang tidak dapat membuktikan kesuburan mereka.


KEUANGAN MIKRO


:

Berbagai pelayanan keuangan mikro seperti simpanan, pinjaman, pembayaran, transfer dana, asuransi dan lainnya yang dikembangkan bersama, dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, keluarga berpenghasilan rendah dan pengusaha mikro yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro dengan menggunakan sistem dan proses yang paling sesuai dengan kontekstual.


KEWIRAUSAHAAN


:

Adalah kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan atau peluang pasar dengan melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif dibidang barang ataupun jasa.


KINERJA

:

Adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran atau suatu tujuan


KISTA

:

Rongga (ruangan) dalam tubuh atau bisa disebut tumor yang berisi cairan.


KLINIK


:

Tempat yang mempunyai ruangan pemeriksaan dan peralatan medis/non medis serta tenaga medis dan para medis untuk memberikan pelayanan kesehatan


KLINIK KB


:

Klinik yang memberikan pelayanan KB dengan persyaratan peralatan dan tenaga tertentu.


KLINIK KB LENGKAP


:

Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang bidan/paramedis terlatih dan melayani semua cara KB kecuali implant dan kontap.


KLINIK KB PARIPURNA


:

Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih yang dapat melayani semua cara KB dan dapat juga melayani rekanalisasi dan infertilitas

KLINIK KB SEDERHANA


:

Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang paramedis yang melayani cara-cara KB pil, suntik, kondom dan obat vagina.

KLINIK KB SEMPURNA


:

Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih KB yang melayani semua cara Keluarga Berencana.


KOAGULASI

:

Proses pembekuan darah


KOHOR KELAHIRAN

:

Banyaknya kelahiran hidup yang terjadi dalam suatu periode tertentu.


KOMPLIKASI PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI

:

Adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh peserta KB sebagai akibat dari pemakaian alat kontrasepsi, komplikasi dibedakan kedalam 2 macam komplikasi yaitu :

  1. komplikasi berat adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat kontrasepsi yang harus dilayani secara intensif dan perlu perawatan.

  2. komplikasi ringan adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat kontrasepsi yang harus dilayani lebih lanjut, karena tidak perlu perawatan




KOMUNIKASI


:

Suatu proses pengoperan lambang-lambang yang mengandung arti diantara individu-individu, atau suatu proses saling berbagi atau menggunakan informasi secara bersama diantara komunikator dan komunikan dalam proses informasi.


KONDOM (KARET KB)


:

Salah satu alat kontrasepsi yang terbuat dari karet (lateks) berbentuk tabung tidak tembus cairan dimana salah satu ujungnya tertutup rapat dan dilengkapi kantung untuk menampung sperma yang dikeluarkan pria pada saat sanggama sehingga tidak tercurah ke dalam vagina.


KONSELING - KB


:

Bentuk percakapan dua arah antara klien dengan petugas KB yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk membantu klien, dimana petugas memberikan penjelasan lengkap, yang diperlukan berkaitan dengan pemilihan jenis alat/obat kontrasepsi sehingga klien mampu membuat keputusan sesuai dengan keinginannya..


KONSELOR GENERASI MUDA


:

Orang-orang yang mempunyai kemauan memberikan saran pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh remaja, biasanya mereka juga adalah generasi muda.


KONSEPSI

:

Penyatuan sel telur dengan sperma (pembuahan)


KONTRA INDIKASI

:

Petunjuk yang melarang digunakannya suatu cara pengobatan penyakit/suatu tindakan.


KONTRAKSI

:

Peristiwa memendeknya serabut-serabut otot.


KONTRASEPSI


:

Obat/alat untuk mencegah terjadinya konsepsi.(kehamilan). Jenis kontrasepsi ada dua macam, yaitu kontrasepsi yang mengandung hormonal (pil, suntik dan implant) dan kontrasepsi non hormonal (IUD, Kondom)


KONTRASEPSI ALAMIAH

:

Cara-cara ber KB tidak dengan menggunakan alat/obat kontrasepsi modern.


KONTRASEPSI MANTAP (KONTAP)

:

Metode operasi wanita (tubektomi) atau metode operasi pria (vasektomi).


KONTRASEPSI PASCA KEGUGURAN


:

Program pelayanan kontrasepsi khusus bagi yang baru saja mengalami keguguran, perlu segera diberikan karena ovulasi dapat terjadi sebelas hari sesudah terapi keguguran/abortus sebelum haid berikutnya.


KOORDINASI


:

Usaha mengintegrasikan, mensinkronkan dan mengaplikasikan suatu kegiatan melalui komunikasi yang harmonis, penyesuaian dan pengaturan yang baik. Seperti :

  • Koordinasi aktif : Program KB yang dilaksanakan oleh berbagai unsur pelaksana, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat yang dikoordinasikan pelaksanaannya di bawah satu badan.

  • Badan yang mengkoordinasikan pelaksanaan KB, melakukan koordinasi aktif dengan turut langsung melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan merupakan fungsi spesifik dari salah satu unsur pelaksana Program KB Nasional.




KREDIT USAHA KELUARGA SEJAHTERA

(KUKESRA)




:

Adalah kredit lunak yang diberikan kepada Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I (alasan ekonomi) yang telah memiliki Tabungan Keluarga Sejahtera (Takesra) dan tergabung dalam kelompok usaha /UPPKS


KUALITAS KELUARGA


:

Kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera


KUALITAS LINGKUNGAN KELUARGA


:

Adalah seluruh aspek fisik dan non fisik yang ada dilingkungan masing-masing keluarga termasuk hubungan timbal balik antar anggota keluarga, antar keluarga, masyarakat dan alam sekitarnya secara baik dan benar sesuai adat istiadat dan norma-norma agama.


KUKESRA MANDIRI


:

Kredit Usaha ekonomi produktif yang diberikan melalui lembaga keuangan mikro (LKM), bank perkreditan rakyat dan atau bank lain yang ditunjuk kepada kelompok UPPKS yang sudah berhasil dan atau kelompok UPPKS baru yang potensial menjadi usaha kecil menengah guna mendorong meningkatkan kemampuan usahanya.


KUALITAS PENDUDUK


:

Adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian dan layak.


KULDOSKOPI


:

Tindakan meneropong rongga di belakang rahim (kavum douglasi) melalui alat kuldoskopi dengan menembus jaringan fernikus posterier.


KUNJUNGAN ULANGAN


:

Kunjungan yang dilakukan peserta KB ke rumah sakit/rumah bersalin, klinik dan tim medis keliling baik untuk mendapatkan alat kontrasepsi ulangan maupun pemeriksaan rutin atau untuk konsultasi, ganti cara dan sebagainya


KURANG GIZI


:

Kekurangan zat makanan yang diperlukan oleh tubuh untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta melakukan fungsinya.


KURETASI


:

Mengeruk permukaan dalam suatu organ yang berongga dengan memakai alat yang disebut kuret.









1   2   3   4   5   6   7   8   9   10


Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©atelim.com 2016
rəhbərliyinə müraciət