MODEL KrrmRKAITA.'i PENGUl\."U!tAN
\.
\.
' ' '
' ' '
Gambar 2.4 Model Keterkaitan Pengukuran
Sumber : Menyusun Rencana Kinerja Karyawan (Karen, PPM
p3), kinerja lembaga audit pemerintah dalam hal ini BPK ad
PEEM. Adapun pengetiiannya sebagai berikut :
• BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ialah Lembaga Ting dibentuk berdasarlcan Undang-undang No. 5 Th. pelaksanaan pasal23 ayat (5) UUD 1945.
• Profesional, bermii suatu kemampuan yang dilandas
pengetahuan yang tinggi dan latihan yang khusus, daya p
kreatif dalam melaksanakan tugas-tugas yang sesuai
lceahlian dan profesinya. Profesional Auditor adalah audi
berbentuk lembaga atau individual yang mampu melak
audit sesuai dengan standar audit yang ditetapkan.
• Efektif, berarti pencapaian sasaran yang dip
mempertimbangkan altematif yang bersangkutan. Hal y
bermii pula dapat membawa hasil atau berhasil guna a
suatu tindakan.
• Efisien, beratii pencapaian sasaran tertentu dengan meng terendah atau ym1g berupa berbagai unsur biaya. Dalam
tercakup di dalal1lllya tentang ketepatan cara (usaha
menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang-buang wak
biaya) dan atau kemampuan menjalankan tugas dengan te
benar. Secara umum efisiensi dikaitkan dengan hal penghe |